Pemerintahan
Tak Bayar Pajak, Petugas Gabungan di Lamongan Gencarkan Razia PNS Berkendara Pelat Merah

Memontum Lamongan – Sedikitnya, baru 39 kendaraan berpelat merah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan yang berhasil di tilang oleh petugas gabungan dari Satlantas Polres Lamongan, Polisi Militer (PM), Dishub dan Dispenda Jatim saat menggelar razia penertiban PNS yang menggunankan kendaraan berpelat merah, Rabu (27/11/2019).
Dikatakan Muhammad Farikh, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan, Semantara ini, kendaraan yang baru ditilang kebanyakan kendaraan roda dua.

“Sementara ini yang baru kena tilang saat melintas, baru kendaraan berjenis roda dua,” Bebernya.
Selain itu, bentuk pelanggarannya juga beragam, mulai dari menunggak pajak, pengendara tidak memiliki SIM hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
“Maksud dan tujuan dari razia kendaraan tersebut untuk menertibkan PNS, khususnya bagi yang membawa kendaraan pelat merah. Hasilnya ternyata masih banyak ditemukan kendaraan berpelat merah pajaknya mati dan sengaja tidak diurus, terutama kendaraan roda dua,” ungkapnya.
Tak hanya itu, masih menurut Farikh, selanjutnya bagi pengguna kendaraan berpelat merah ini akan menjalani sidang tilang sebagaimana lazimnya, sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.
“Yang jelas, kami tegas dan tidak ada tebang pilih kasih, walaupun kendaraan dinas, yang namanya melanggar tetap masuk pelanggaran. Dan akan kami tilang seperti biasanya sesuai aturan yang berlaku,” terang Farikh.
Selain itu, dalam razia, petugas gabungan justru menemukan satu kendaraan dinas berpelat merah namun diganti dengan pelat nomor berwarna hitam.
“Kami tegaskan, bagi pelat nomornya yang berganti jadi hitam untuk dikembalikan ke pelat nomor asalnya, karena pelat kendaraan kedinasan yang asli berwarna merah,” Tandasnya menegaskan.
Melalui razia ini, Ia berharap agar pengguna kendaraan dinas untuk mentaati semua aturan, termasuk juga aturan tentang pajak kendaraan.
“Karena sebelumnya melalui forum lalu lintas, kami sudah memberikan himbauan kepada OPD untuk selain perawatan kendaraan juga melengkapi dokumen surat-surat saat kelengkapan dalam berkendara,” Pungkasnya. (Aju/zen/yan)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















