Lamongan

Good and Clean Government, DPRD Lamongan bersama Eksekutif Komitmen Anti Korupsi

Diterbitkan

-

KOMITMEN: Ketua DPRD Lamongan sementara bersama eksekutif dan Forkopimda serta Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Irawati, saat foto bersama seusai komitmen bersama penandatangan Anti korupsi. (ist)

Memontum Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan bersama eksekutif, diantaranya Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Wakil bupati Lamongan, Abdul Rouf, menandatangani Komitmen Anti Korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (19/08/2024) tadi. Penandatangan yang dilakukan dalam Sosialisasi Anti Korupsi oleh KPK RI itu, untuk meningkatkan kualitas, akuntabilitas, tata kelola pemerintahan daerah yang good and clean government.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Irawati, mengatakan bahwa survei penilaian integritas (SPI) Kabupaten Lamongan sudah masuk dalam kategori bagus. Sehingga, perlu adanya penguatan menjaga dan menghindari potensi resiko korupsi. Dengan begitu, dampak multiplayer efek yang timbul seperti kemiskinan, kerusakan alam dan biaya ekonomi tinggi tidak terjadi di Lamongan.

“SPI Lamongan sudah bagus. Di 2023 sudah 80,4 dan sudah terjaga bulan ini sampai Oktober. Sedangkan ini bulan-bulannya melakukan survei integritas. Kalau monitoring center for prevention (MCP) input dan proses, SPI output dan outcome-nya,” kata Irawati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lamongan sementara, Abdul Ghofur, mengatakan lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dapat menjadi sarana yang efektif untuk pencegahan korupsi di daerah. Itu karena, di DPRD memiliki beberapa fungsi, seperti fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Advertisement

“Adanya kegiatan sosialisasi anti korupsi dan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi legislatif dan eksekutif ini, tentunya merupakan langkah positif. Sehingga, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lamongan dapat mengetahui dimana area-area rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Dengan begitu, bisa untuk melawan dan mengantisipasi kejahatan korupsi,” ujarnya.

Baca juga :

Bupati Yuhronur dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa salah satu bentuk langkah kongkrit pencegahan korupsi dan implementasi nilai-nilai integritas dari penyelenggara negara baik di eksekutif maupun di legislatif, dapat dilihat dari kepatuhannya dalam pelaporan LHKPN. Di tahun 2023 dan 2024, laporan LHKPN eksekutif dan legislatif di Lamongan telah 100 persen dan diumumkan lengkap.

Selain itu, ujarnya, di tahun 2023 indeks reformasi birokrasi Kabupaten Lamongan naik menjadi BB. Kemudian, indeks kepuasan masyarakat sebesar 84,98, SAKIP Pemerintah Kabupaten Lamongan A enam kali berturut-turut, Opini BPK Pemkab Lamongan WTP (wajar tanpa pengecualian) enam kali berturut-turut.

Advertisement

Sedangkan implementasi indikator-indikator MCP dalam manajemen pemerintahan, lanjutnya, sebagai tolak ukur komitmen dalam pencegahan korupsi. MCP Kabupaten Lamongan sepanjang tahun 2018 hingga 2024 dinamis.

Pada tahun 2022, Kabupaten Lamongan berada di peringkat 7 nasional dan peringkat 1 di Provinsi Jawa Timur. Di tahun 2024 per 16 Agustus, indeks MCP Lamongan berada dalam peringkat 6 nasional dan tetap di peringkat 1 untuk Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58. Tidak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. di tahun 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 berada pada peringkat 3 Jawa Timur.

“Capaian tersebut sebagai wujud komitmen kami bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Melalui fasilitasi dan pendampingan dari tim Korsupgah KPK-RI, kami terus berupaya melaksanakan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang telah disusun,” ujarnya. (son/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas