Pemerintahan

Proses Pembebasan Sisa Lahan JLU atau Ring Road di Lamongan Belum Ada Progres Baik

Diterbitkan

-

Proses Pembebasan Sisa Lahan JLU atau Ring Road di Lamongan Belum Ada Progres Baik

Memontum Lamongan – Hingga saat ini, Pembebasan sisa lahan jalur lingkar utara (JLU Lamongan) atau Ring Rood yang sudah direncanakan sebelumnya, dimulai dari Dusun Gajah Desa Rejosari, Kecamatan Deket hingga tembus ke Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan masih macet alias tidak ada kejelasan.

“Benar, memang hingga saat kini proses pembebasan lahan JLU tidak ada progres apapun,’’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamongan Moch. Faiz Junaidi.

Dijelaskan Faiz, sebelumnya sudah ada penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur Jatim yaitu untuk kebutuhan tanah untuk jalur lingkar utara (JLU) Lamongan sebesar 295.059 meter persegi (M2).

“Sedangkan hingga saat ini diketahui yang sudah dibebaskan sekitar 211.426 M2. Sehingga masih kurang sekitar 83.633 M2 atau 28,34 persen,” ujarnya. Senin (17/2/2020)

Advertisement

Selain itu, ditegaskan Faiz, terkait pembebasan lahan tersebut, sebelumnya juga melibatkan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) VIII, Kabag Hukum, BPN Lamongan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, pihak Kecamatan Deket, Kades Plosowahyu, dan Sekretaris Desa Rejosari.

“Memang sampai sekarang masih belum ada informasi lebih lanjut dari BBJN terkait kekurangan lahan yang dibebaskan, sehingga tidak ada progres alias berhenti,” tegasnya

Tak hanya itu ditegaskan Faiz, untuk pembebasan sisa lahan 83.633 M2 tersebut sudah dianggarkan sebesar Rp. 60 Miliar.

” Yang jelas nanti Harga tanah harus menyesuaikan harga appraisal (penafsiran harga), serta ada lembaga independen appraisal yang telah ditunjuk dan Nanti lembaga independen appraisal yang akan melakukan survei,’’ tuturnya menegaskan.

Advertisement

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Darwoto mengaku dirinya belum mengetahui terkait kelanjutan pembebasan lahan untuk jalur alternatif yang anggaranya bersumber dari APBN.

“Saya hanya mendengar sebelumnya bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan mulai Bupati Masfuk dulu sudah merencanakan JLU sebagai upaya untuk memecah kemacetan di jalan pantura yang melewati rel ganda tersebut,” ujarnya.

Bahkan, H. Darwoto mengatakan dirinya juga sempat tidak mengikuti perkembangan selanjutnya, dan ia berharap jika pembebasan lahan tersebut belum diselesaikan oleh Pemkab Lamongan maka dalam waktu dekat harus diselesaikan kendati JLU sangat dinanti masyarakat Lamongan.

“Sudah lama saya tidak mengikuti perkembangan Jalur Lingkar Utara, namun kalau memang pembebasan lahan belum diselesaikan, maka harus dituntaskan dan segera direalisasikan, karena JLU sangat dinanti oleh seluruh masyarakat Lamongan,” ujarnya berharap. (aju/zen/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas