Lamongan
PKL Andansari Lamongan Meradang, Pendapatan Perhari Rp 25 Ribu

Memontum Lamongan – Pedagang kaki lima (PKL) yang bertempat di lokasi lapak Andansari Lamongan, meradang. Penyebabnya, sepinya pengunjung atau daya pembeli yang datang ke lokasi PKL, yang berdampak pada penghasilan pedagang.
Ketua Paguyuban PKL Andansari blok III Bandeng Lele, Sugeng, mengatakan berjualan di lokasi PKL Andansari sangat sepi dan minim pendapatan. Itu karena, kurangnya daya pembeli yang datang ke lokasi.
“Penghasilan perhari tidak mesti, terkadang hanya Rp 25 ribu. Bahkan, terkadang hanya mendapatkan Rp 20 ribu per harinya,” ungkap Sugeng, Selasa (16/11/2021).
Menurut Sugeng, penyebab sepinya pembeli, diduga karena maraknya para PKL yang berjualan di trotoar atau bahu jalan. Sehingga, mengakibatkan para pembeli tidak mau datang ke lokasi PKL Andansari.
“Harapan saya, supaya PKL liar itu difokuskan di satu titik tempat. Sementara pemerintah yang berwenang, untuk membuatkan tempat bagi mereka supaya para pembeli bisa fokus ke satu tujuan dan tidak berjualan di trotoar lagi,” gerutunya.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Terus Konsisten Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan 713 Mahasiswa Unair
- Bupati Lamongan Kick Off SPPT PBB P2 Tahun 2026
- Bupati Yuhronur Resmikan Air Mancur Menari di Kawasan Gajah Mada Lamongan
- Bupati Yuhronur Resmikan 2 Gedung Baru Hasil Hibah di Polres Lamongan
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Pasito, dikonfirmasi terpisah mengatakan, Disperindag Lamongan akan mengkonsep dan bekerja sama dengan pihak lain agar lokasi tersebut bisa berkembang.
“Di situ, nanti akan dijadikan pusat spicework, jaringan kerja atau pembisnis yang ada di situ. Nanti, kunjungan dari beberapa pembisnis datang kesitu memanfaatkan spicework dan mungkin akan bekerja sama dengan PKL di situ,” ungkapnya.
Selain itu, Pasito juga menambahkan, terkait Permintaan PKL Andansari untuk melakukan penertiban PKL liar yang berada di trotoar jalan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap melaksanakan penertiban itu.
Sedangkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, juga siap untuk membantu terkait pemberian rambu – rambu lalulintas, yaitu rambu larangan berjualan di lokasi tersebut,” paparnya. (zud/zen/sit)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















