Lamongan
PKL Andansari Lamongan Meradang, Pendapatan Perhari Rp 25 Ribu
Memontum Lamongan – Pedagang kaki lima (PKL) yang bertempat di lokasi lapak Andansari Lamongan, meradang. Penyebabnya, sepinya pengunjung atau daya pembeli yang datang ke lokasi PKL, yang berdampak pada penghasilan pedagang.
Ketua Paguyuban PKL Andansari blok III Bandeng Lele, Sugeng, mengatakan berjualan di lokasi PKL Andansari sangat sepi dan minim pendapatan. Itu karena, kurangnya daya pembeli yang datang ke lokasi.
“Penghasilan perhari tidak mesti, terkadang hanya Rp 25 ribu. Bahkan, terkadang hanya mendapatkan Rp 20 ribu per harinya,” ungkap Sugeng, Selasa (16/11/2021).
Menurut Sugeng, penyebab sepinya pembeli, diduga karena maraknya para PKL yang berjualan di trotoar atau bahu jalan. Sehingga, mengakibatkan para pembeli tidak mau datang ke lokasi PKL Andansari.
“Harapan saya, supaya PKL liar itu difokuskan di satu titik tempat. Sementara pemerintah yang berwenang, untuk membuatkan tempat bagi mereka supaya para pembeli bisa fokus ke satu tujuan dan tidak berjualan di trotoar lagi,” gerutunya.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Dorong Petani Padi Lakukan Penanaman Padi Lebih Awal
- Lestarikan Akar Budaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan Hadirkan Museum Expo 2024
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, Pasito, dikonfirmasi terpisah mengatakan, Disperindag Lamongan akan mengkonsep dan bekerja sama dengan pihak lain agar lokasi tersebut bisa berkembang.
“Di situ, nanti akan dijadikan pusat spicework, jaringan kerja atau pembisnis yang ada di situ. Nanti, kunjungan dari beberapa pembisnis datang kesitu memanfaatkan spicework dan mungkin akan bekerja sama dengan PKL di situ,” ungkapnya.
Selain itu, Pasito juga menambahkan, terkait Permintaan PKL Andansari untuk melakukan penertiban PKL liar yang berada di trotoar jalan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap melaksanakan penertiban itu.
Sedangkan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, juga siap untuk membantu terkait pemberian rambu – rambu lalulintas, yaitu rambu larangan berjualan di lokasi tersebut,” paparnya. (zud/zen/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020