Pemerintahan
Pemkab Lamongan Sediakan Tiga Tempat Isolasi Sebagai Rumah Sakit Darurat Rujukan Covid-19
Memontum Lamongan – Kabupaten Lamongan saat ini sudah masuk sebagai kabupaten dengan warga terinfeksi covid-19 atau virus corona tertinggi ke tiga se-Jatim. Namun, tak perlu khawatir, kini Pemkab lamongan sudah menyediakan tempat isolasi untuk menampung pasien yang terindikasi terpapar covid-19. Hal itu dibeberkan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamongan, dr Taufiq Hidayat, Senin (6/4/2020).
“Saat ini sebanyak tiga tempat isolasi untuk menampung pasien yang terindikasi terpapar Virus Corona sudah disediakan, yakni di rumah susun warga (rusunawa) terletak di Jalan Veteran dan asrama Balai Latihan Kerja (BLK) di Dinas Sosial, selain itu juga di Puskesmas Deket, Lamongan sebagai Back-Up tambahan rumah sakit darurat rujukan Covid-19,” katanya menegaskan.
Tak hanya itu, dijelaskan dr. Taufiq, ketiga gedung tersebut disiapkan Pemkab Lamongan sebagai alternatif kendati kapasitas di RSUD Dr. Soegiri Lamongan sudah Over Load dan atau tidak cukup menampung.
“Karena di RSUD Dr. Soegiri Lamongan sudah mulai dipenuhi pasien rujukan covid-19. Jadi sementara kami sediakan tiga tempat sebagai tambahan rumah sakit darurat rujukan,” ujarnya.
Selain itu, ditambahkan Bupati Lamongan, H. Fadeli, SH, MM, guna mengantisipasi penyebaran virus corona, Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala desa di Lamongan untuk menyiapkan ruang isolasi.
Instruksi tersebut disampaikan, mengingat jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Orang Dalam Risiko (ODR) melonjak drastis sepekan terakhir. Hal itu dikatakannya kendati yang jadi pemicu didominasi dari pemudik yang baru kembali dari Jakarta dan kota besar lainnya yang masuk dalam zona merah.
“Saya intruksikan kepada kepala desa di Lamongan segera memberikan sosialisasi kepada masyarakat, terutama langkah-langkah yang bisa diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Lamongan,” harapnya.
Lebih dari itu, Fadeli berharap, agar pemudik yang baru datang ke kampung halaman agar benar-benar sudah dipastikan seteril.
“Bagi pendatang dari perantauan, itu dimasukan dalam kategori OPD, jadi mereka wajib menjalani karantina. Karena Virus Corona ini tidak pandang bulu, sehingga harus dilakukan antisipasi secara menyeluruh. Dan pemerintahan desa juga harus menyiapkan ruang isolasi agar tidak terjadi penyebaran lebih luas,” ucapnya.
Saat ini, Bupati Fadeli sudah mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Pusat. Pengajuan ini didasarkan atas penyebaran sudah ada pada 27 kecamatan.
“Selama ini kami sudah melakukan pencegahan seperti memberhentikan sekolah dengan belajar di rumah, mengajak semuanya bekerja dari rumah, juga beribadah di rumah,” jelasnya.
Fadeli berharap terkait penyebaran Covid-19 di Lamongan ini tidak semakin meluas dan segera berakhir.
“Sampai saat ini, berbagai upaya akan dilakukan Pemkab Lamongan untuk memberikan perlindungan serta pencegahan secara maksimal dan yang tebaik hingga ke seluruh desa,” pungkasnya. (Fjr/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020