Hukum & Kriminal

Pembunuhan Hj Rowaini Direkonstruksi, si Anak Tiri Peragakan 23 Adegan

Diterbitkan

-

Pembunuhan Hj Rowaini Direkonstruksi, si Anak Tiri Peragakan 23 Adegan

Memontum Lamongan – Polres Lamongan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hj Rowaini di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kejadian, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim, Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi sesuai dengan kejadian perkara yatu di warung milik tersangka Imam Winarto selaku eksekutor dan di rumah korban (Hj Rowaini.red).

“Totalnya ada 23 adegan sesuai dengan pengakuan dan yang diperagakan oleh tersangka,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (12/2/2020).

Lebih lanjut dijelaskan AKBP Harun ketika menyaksikan adegan pertama yang dilakukan di warung milik tersangka Imam Winarto, saat itu tersangka Sunarto selaku otak pembunuhan datang ke warung milik Imam Winarto untuk meminta bantuan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Bermula dari obrolan serius oleh kedua tersangka di warungnya Imam Winarto, kemudian menuai kesepakatan jika Imam Winarto bersedia melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujarnya.

Advertisement

Tak hanya itu, dibeberkan AKBP Harun, pasca rekonstruksi pertama yang dilakukan di warung milik Imam Winarto kemudian dilanjutkan ke rumah korban yang berada di sebelah selatan warungnya yang berkisaran 150 Meter.

“Tepat di lokasi (rumah korban.red), tersangka Imam Winarto kemudian memperagakan berbagai adegan, berawal dari cara tersangka Imam Winarto masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, selanjutnya berpura-pura menyerahkan uang kepada korban Nahasnya, tepat reka adegan yang ke enam dan ke tujuh, Imam Winarto langsung menghabisi nyawa korban yang diperagakan oleh salah satu anggota Polwan,” bebernya menjelaskan.

Tepat berada di adegan yang ke enam, AKBP Harun menambahkan, Imam Winarto langsung menusukkan pisau ke leher korban sebelah kiri sebanyak dua kali.

“Sedangkan pada adegan ketujuh, Imam Winarto juga menusukkan pisau ke leher korban sebelah kanan sebanyak satu kali. Mengetahui korban sudah meninggal dunia, kemudian tersangka mengambil Hanphone merk Samsung milik korban kemudian untuk Handphone jenis Nokia dibuang ke selokan,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut AKBP Harun menegaskan, saat gelar rekonstruksi penyidik sudah tidak menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh anak tiri korban.

“Semantara ini terkait penemuan hasil pengembangan yang baru masih belum ada namun kasus ini masih kami dalami lagi. Sampai saat ini motifnya masih sama. Yang jelas untuk eksekutor menurut pengakuanya karena terlilit hutang, sedangkan untuk otaknya itu didasari sakit hati, alasanya, khawatir dengan kondisi keluarganya,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan AKBP Harun, nanti pasca proses rekonstruksi dilakukan, berkas perkara pembunuhan terhadap korban akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

“Yang jelas secepatnya segera akan kami limpahkan ke Kejaksaan kalau dirasa berkasnya sudah cukup dan tidak ada lagi tambahan dan keterangan lain yang perlu kembangkan,” Pungkasnya. (Aju/zen/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas