Hukum & Kriminal
Pembunuhan Hj Rowaini Direkonstruksi, si Anak Tiri Peragakan 23 Adegan
Memontum Lamongan – Polres Lamongan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hj Rowaini di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kejadian, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan. Oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim, Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi sesuai dengan kejadian perkara yatu di warung milik tersangka Imam Winarto selaku eksekutor dan di rumah korban (Hj Rowaini.red).
“Totalnya ada 23 adegan sesuai dengan pengakuan dan yang diperagakan oleh tersangka,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Rabu (12/2/2020).
Lebih lanjut dijelaskan AKBP Harun ketika menyaksikan adegan pertama yang dilakukan di warung milik tersangka Imam Winarto, saat itu tersangka Sunarto selaku otak pembunuhan datang ke warung milik Imam Winarto untuk meminta bantuan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Bermula dari obrolan serius oleh kedua tersangka di warungnya Imam Winarto, kemudian menuai kesepakatan jika Imam Winarto bersedia melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujarnya.
Tak hanya itu, dibeberkan AKBP Harun, pasca rekonstruksi pertama yang dilakukan di warung milik Imam Winarto kemudian dilanjutkan ke rumah korban yang berada di sebelah selatan warungnya yang berkisaran 150 Meter.
“Tepat di lokasi (rumah korban.red), tersangka Imam Winarto kemudian memperagakan berbagai adegan, berawal dari cara tersangka Imam Winarto masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, selanjutnya berpura-pura menyerahkan uang kepada korban Nahasnya, tepat reka adegan yang ke enam dan ke tujuh, Imam Winarto langsung menghabisi nyawa korban yang diperagakan oleh salah satu anggota Polwan,” bebernya menjelaskan.
Tepat berada di adegan yang ke enam, AKBP Harun menambahkan, Imam Winarto langsung menusukkan pisau ke leher korban sebelah kiri sebanyak dua kali.
“Sedangkan pada adegan ketujuh, Imam Winarto juga menusukkan pisau ke leher korban sebelah kanan sebanyak satu kali. Mengetahui korban sudah meninggal dunia, kemudian tersangka mengambil Hanphone merk Samsung milik korban kemudian untuk Handphone jenis Nokia dibuang ke selokan,” ujarnya.
Lebih lanjut AKBP Harun menegaskan, saat gelar rekonstruksi penyidik sudah tidak menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh anak tiri korban.
“Semantara ini terkait penemuan hasil pengembangan yang baru masih belum ada namun kasus ini masih kami dalami lagi. Sampai saat ini motifnya masih sama. Yang jelas untuk eksekutor menurut pengakuanya karena terlilit hutang, sedangkan untuk otaknya itu didasari sakit hati, alasanya, khawatir dengan kondisi keluarganya,” ucapnya.
Lebih jauh dikatakan AKBP Harun, nanti pasca proses rekonstruksi dilakukan, berkas perkara pembunuhan terhadap korban akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
“Yang jelas secepatnya segera akan kami limpahkan ke Kejaksaan kalau dirasa berkasnya sudah cukup dan tidak ada lagi tambahan dan keterangan lain yang perlu kembangkan,” Pungkasnya. (Aju/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020