Lamongan
Lapas Lamongan Hadirkan Perangkat Desinfeksi Modern Sinar UV-C untuk Membunuh Virus
Memontum Lamongan – Terhitung hampir dua tahun sudah kita mengalami masa, dimana dalam beraktivitas sehari-hari selalu mengalami kekhawatiran akibat Pandemi Covid-19. Terlebih ketika informasi terkait jumlah kasus masyarakat yang terpapar, mengalami peningkatan setiap harinya. Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, Lapas Lamongan menghadirkan perangkat modern menggunakan Sinar Ultraviolet. Hal itu, ditegaskan Dokter Ahli Pertama Lapas Lamongan, dr Heri Prawitno Marpaung, Jumat (25/02/2022).
Dikatakannya, selama ini desinfektan manual secara berkala sudah dilaksanakan di Lapas Lamongan, dalam upaya menekan berkembangnya Virus Covid-19. “Cairan desinfektan yang biasa kita gunakan juga bisa membunuh virus. Tetapi, karena dalam bentuk cairan, akibatnya merusak perabotan dan berbahaya jika terkena kulit karena dapat menyebabkan iritasi dan faktor pemicu kanker, jika terlalu sering menghirupnya,” jelas dr Heri Prawitno Marpaung.
Baca juga:
- Pemkab Lamongan Dorong Petani Padi Lakukan Penanaman Padi Lebih Awal
- Lestarikan Akar Budaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan Hadirkan Museum Expo 2024
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Namun, tambahnya, dengan adanya Sinar Ultraviolet ini, dianggap mampu dan lebih efektif dalam menonaktifkan virus Covid-19. “UV yang digunakan di Lapas Lamongan adalah UV-C. Fungsinya lebih membunuh mikroorganisme, termasuk Covid-19. Jangka waktunya juga lebih lama 30 hingga 60 menit. Beda dengan manual yang hanya 5 hingga 10 menit. Namun, minusnya adalah pada biaya listrik yang akan langsung naik. Dan bahayanya juga bila terkena paparan langsung. Sehingga, pelaksanaannya harus dalam keadaan tertutup dan tidak ada orang di ruangan yang sedang dilaksanakan desinfeksi,” imbuh pria asal Medan tersebut.
Selain itu, dirinya berharap dari berbagai usaha yang telah dilakukan Lapas Lamongan untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka peningkatan kasus Covid-19, ini dapat membuahkan hasil yang terbaik. “Sehingga benar-benar terlaksana dengan status hijau atau new normal dan masyarakat dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” terangnya. (zen/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020