Pemerintahan

Komisi C Rakor Sikapi Hambatan Pembangunan Infrastruktur di Lamongan

Diterbitkan

-

Komisi C Rakor Sikapi Hambatan Pembangunan Infrastruktur di Lamongan

Memontum Lamongan – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan adakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Sumber Daya Air terkait hambatan pembangunan infrastruktur ditengah pandemi Covid-19.

Saat rapat berlangsung di ruang kerja Komisi C DPRD Lamongan tersebut justru beberapa dinas terkait belum bisa menjabarkan secara pasti, proyek mana saja yang terancam gagal realisasi dan yang masih tetap bisa dikerjakan ditengah menghadapi pandemi virus Corona atau Covid 19.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Muhammad Burhanuddin kepada awak media, Rabu, (15/4/2020). Ia meminta Dinas terkait lebih profesional dan tanggap dalam melakukan perencanaan, serta pemetaan sejumlah proyek yang bisa dan atau tidak bisa dikerjakan.

“Sudah jelas sesuai edaran Menteri Keuangan, yang tidak bisa dicairkan ada sekitar kurang lebih Rp. 69 miliar,” kata Gus Burhan sapaan karibnya.

Advertisement

Tak hanya itu, Gus Burhan membeberkan, saat ini alokasi yang terancam tidak bisa dicairkan oleh Pemkab Lamongan yakni sebesar Rp. 65 miliar yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp. 4 miliar cukai.

“Untuk rincianya yang kami ketahui adalah sebesar Rp. 23,5 miliar ada di pos anggaran DPRKP. Dan di Dinas PU Bina Marga sebesar Rp. 11,4 miliar. Sedangkan di Dinas PU SDA sebesar Rp. 3,5 miliar. Kemudian di Dispora sebesar Rp.16 miliar untuk GOR selain itu, untuk sisanya terbagi di beberapa dinas dan instansi lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Gus Burhan berharap agar Pemkab Lamongan memperhatikan beberapa pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat untuk tetap dijalankan dengan mempertimbangkan beberapa regulasi yang masih memperbolehkan dengan menggunakan alokasi anggaran yang lainnya.

“Hasil dari pertemuan tersebut masih belum ada kejelasan dan titik temu. Namun, dalam waktu depat, Komisi C akan mengagendakan ulang untuk rapat lanjutan, dengan mendatangkan satuan tiga,” ujarnya menegaskan.

Advertisement

Sedangkan, Beber Gus Burhan, Komisi C sangat menyayangkan terkait sikap dari beberapa Kepala Dinas atau perwakilan dinas yang terkesan masih tertutup.

“Sementara Kepala Dinas PRKP Suyatmoko, Plt. Dinas PU Sumber Daya Air, Muhammad Jufri dan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Andhy Kurniawan, dalam rapat terkesan masih tertutup dan belum bisa memberikan penjelasan,” pungkasnya. (fjr/zen/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas