Pemerintahan
Komisi C Rakor Sikapi Hambatan Pembangunan Infrastruktur di Lamongan
Memontum Lamongan – Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan adakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Sumber Daya Air terkait hambatan pembangunan infrastruktur ditengah pandemi Covid-19.
Saat rapat berlangsung di ruang kerja Komisi C DPRD Lamongan tersebut justru beberapa dinas terkait belum bisa menjabarkan secara pasti, proyek mana saja yang terancam gagal realisasi dan yang masih tetap bisa dikerjakan ditengah menghadapi pandemi virus Corona atau Covid 19.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Lamongan, Muhammad Burhanuddin kepada awak media, Rabu, (15/4/2020). Ia meminta Dinas terkait lebih profesional dan tanggap dalam melakukan perencanaan, serta pemetaan sejumlah proyek yang bisa dan atau tidak bisa dikerjakan.
“Sudah jelas sesuai edaran Menteri Keuangan, yang tidak bisa dicairkan ada sekitar kurang lebih Rp. 69 miliar,” kata Gus Burhan sapaan karibnya.
Tak hanya itu, Gus Burhan membeberkan, saat ini alokasi yang terancam tidak bisa dicairkan oleh Pemkab Lamongan yakni sebesar Rp. 65 miliar yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Rp. 4 miliar cukai.
“Untuk rincianya yang kami ketahui adalah sebesar Rp. 23,5 miliar ada di pos anggaran DPRKP. Dan di Dinas PU Bina Marga sebesar Rp. 11,4 miliar. Sedangkan di Dinas PU SDA sebesar Rp. 3,5 miliar. Kemudian di Dispora sebesar Rp.16 miliar untuk GOR selain itu, untuk sisanya terbagi di beberapa dinas dan instansi lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Gus Burhan berharap agar Pemkab Lamongan memperhatikan beberapa pembangunan yang berasal dari aspirasi masyarakat untuk tetap dijalankan dengan mempertimbangkan beberapa regulasi yang masih memperbolehkan dengan menggunakan alokasi anggaran yang lainnya.
“Hasil dari pertemuan tersebut masih belum ada kejelasan dan titik temu. Namun, dalam waktu depat, Komisi C akan mengagendakan ulang untuk rapat lanjutan, dengan mendatangkan satuan tiga,” ujarnya menegaskan.
Sedangkan, Beber Gus Burhan, Komisi C sangat menyayangkan terkait sikap dari beberapa Kepala Dinas atau perwakilan dinas yang terkesan masih tertutup.
“Sementara Kepala Dinas PRKP Suyatmoko, Plt. Dinas PU Sumber Daya Air, Muhammad Jufri dan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Andhy Kurniawan, dalam rapat terkesan masih tertutup dan belum bisa memberikan penjelasan,” pungkasnya. (fjr/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020