Pemerintahan
Kepala Kemenag Lamongan Akui Satu Pegawainya Positif Corona, Pelayanan Nikah Dihentikan Total
Memontum Lamongan – Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19. Saat ini, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan menghentikan sementara pelayanan nikah hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah tersebut diambil lantaran di Kabupaten Lamongan saat ini peringkat ke Tiga se-Jawa Timur kendati yang terdampak positif sudah mencapai 25 Orang.
“Sebenarnya penghentian pelayanan nikah sudah diberlakukan sejak tanggal 1 April 2020. Namun, bagi yang sudah terlanjur mendaftar sebelum tanggal tersebut tetap dilayani prosesi akad nikahnya, dengan catatan dan syarat khusus,” Ujar Kepala Kemenag Lamongan, Drs. Sholeh, MSi kepada awak media, Senin (13/4/2020).
Diantara syaratnya, dijelaskan Sholeh, masing-masing mempelai, baik pria maupun wanita tidak diperbolehkan membawa pengantar pengantin lebih dari sepuluh orang.
“Selain itu, proses pernikahan kedua pasangan pengantin juga harus dilakukan di tempat terbuka dan wajib ditaati mereka yang melangsungkan pernikahan,” jelasnya menegaskan.
Tak hanya itu, Sholeh juga sempat mengklarifikasi terkait isu penutupan kantor Kemenag Lamongan akibat pandemi virus corona.
“Sampai saat ini, proses pelayanan di Kemenag masih berjalan normal seperti biasanya, hanya saja jam kerja bagi para pegawai dibatasi,” bebernya.
Ditambahkan Sholeh, saat ini seluruh agenda rapat yang biasanya dilaksanakan dengan cara tatap muka ditiadakan dan digantikan dengan rapat berbasis online.
“Tidak pernah ada penutupan dan Kantor Kemenag Lamongan tetap buka seperti biasanya. Ya memang ada salah satu pegawai kami yang positif terinfeksi COVID-19 tapi yang bersangkutan sudah dirawat di rumah sakit,” akunya.
Lebih jauh disebutkan Sholeh, terkait dampak penutupan pelayanan pendaftaran nikah diperkirakan akan ada puluhan bakal pasangan pengantin yang menunda jadwal pernikahan.
“Data persisnya ada dibagian yang menangani tapi yang jelas kalau bulan ini, diperkirakan ada belasan orang yang bakal melangsungkan pernikahan,” terangnya.
“Seluruh pegawai Kemenag Lamongan dipastikan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat diharuskan menggunakan masker dan selalu menerapkan cuci tangan baik sebelum maupun sesudah menjalankan aktivitas,” tandasnya.
Selain itu, Pungkas Sholeh, saat ini pegawai juga diberikan kelonggaran untuk mengerjakan tugas dari rumah mereka masing-masing.
“Pegawai juga sudah diberikan kelonggaran untuk mengerjakan tugasnya dirumah,” pungkasnya. (Fjr/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020