Kabar Desa
Kades di Lamongan Ramai-ramai Datangi Kejari
Memontum Lamongan – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mendadak ramai didatangi sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Lamongan. Kedatangan sejumlah Kades itu, bukan untuk diperiksa penyidik Kejari Lamongan. Namun, melainkan untuk melakukan perpanjangan MoU.
Kasi Datun Kejari Lamongan, Rio Irnanda, mengatakan bahwa hari ini ada sebanyak 33 Kades dari dua kecamatan, yang dijadwalkan datang ke Kejari. Diantaranya, Kades di Kecamatan Laren dan Kecamatan Tikung, yang melakukan perpanjangan MoU bidang perdata dan tata usaha negara.
Baca juga:
- Pemkab Lamongan Dorong Petani Padi Lakukan Penanaman Padi Lebih Awal
- Lestarikan Akar Budaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan Hadirkan Museum Expo 2024
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
“Lingkupnya terkait dengan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang PTUN (pengadilan tata usaha negara),” kata Rio Irnanda, Kamis (30/09/2021).
Dirinya menjelaskan, secara spesifik ini adalah bentuk perjanjian, perikatan antara kedua belah pihak. Dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan kepala desa. Adapun poin-poin yang telah disepakati, ialah memberikan pertimbangan hukum.
“Di sini kami sangat terbuka, tentunya dalam memberikan pertimbangan hukum dan lainnya. Namun, harus didasari adanya surat kuasa dari pemohon, baru kita melakukan upaya-upaya bidang keperdataan,” ungkapnya.
MoU itu, kata Rio, sifatnya adalah berdasarkan permohonan. Dalam hal ini, pihak kejaksaan juga tidak bisa memaksa, karena sifatnya adalah keperdataan. Intinya adalah permohonan untuk menerima segala konsultasi.
“Arahan dari Pak Kajari, kita harus selalu terbuka. Karena kita selalu mengedepankan pencegahan. Nah, untuk keterbukaan itu juga dibutuhkan dari teman-teman kades, camat dan juga masing-masing OPD,” terangnya.
Menurutnya, Kejari Lamongan membuka pintu selebar-lebarnya untuk konsultasi masalah hukum. Kalau ada yang kurang faham berkaitan dengan hukum kita selalu menerima konsultasi tersebut.
“Makanya perlu dipahami, di kami ini kita lebih mengutamakan pencegahan. Kadang teman-teman Kades juga kurang memahami, apakah itu sudah benar apa belum. Tetapi, ketika tidak mau bertanya, akhirnya kan jadi salah,” tutur Rio. (son/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020