Lamongan
Harga Tembakau Hasil Petani Meroket, DTPHP Lamongan Siap Beri Pendampingan
Memontum Lamongan – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Lamongan tidak melakukan persiapan khusus untuk mengantisipasi naik turunnya harga daun tembakau kendati saat ini di beberapa wilayah Kabupaten Lamongan sudah mengalami panen raya tembakau di antaranya Kecamatan Sambeng, Mantup, Sukorame, dan Bluluk. Hal itu di jelaskan Suryo Putro selaku Kasi Tanaman dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Lamongan, Selasa (07/09).
“Alhamdulillah, harga daun tanaman tembakau saat ini sedang melonjak naik, yaitu di kisaran harga Rp. 15 ribu per kilogram hingga Rp. 24 ribu untuk harga kering rajang. Sedangkan, harga daun bawah yang jatuh sendiri dari pohon juga masih bisa laku untuk di jual dengan kisaran harga Rp. 12 ribu, walaupun sebelumnya sempat tidak laku,” jelasanya.
Baca Juga:
Sedangkan, Kata Suryo, untuk masalah harga Pemerintah Pusat maupun Daerah tidak melakukan pematokan harga khusus daun tembakau kering ketika masa panen raya.
“Dimasa panen tanaman tembakau kali ini, dinas TPHP Kabupaten Lamongan tidak melakukan tindakan dan persiapan khusus untuk mengantisipasi anjloknya harga daun tembakau, kendati saat ini harga daun tembakau lumayan bagus dan masih bisa BAP,” ujarnya.
“Namun, apabila petani tembakau mengalami penurunan harga secara signifikan, pihaknya siap menampung aspirasi petani guna membantu dan memberikan solusi terhadap petani tembakau,” ucapnya.
Lebih jauh Suryo Putro mengatakan tidak menyarankan melakukan penjualan daun tembakau ketika masih basah. Sebab, jika hal tersebut terjadi maka yang akan mengalami kerugian adalah pihak perajang tembakau.
“Sedangkan, Untuk kenaikan pajak bea cukai pada rokok yang telah di lakukan Pemerintah dengan target-target tertentu, hal tersebut tidak akan memberikan dampak pengaruh terhadap harga jual daun tembakau,” bebernya.
Dalam masa panen tembakau yang telah di lakukan petani saat ini Suryo berharap agar harga daun tembakau tetap terus meroket naik sesuai dengan apa yang di harapkan para petani. “Walaupun di Kabupaten Lamongan harganya minimal Rp.15 ribu dan maksimal Rp. 45 ribu per kilogram,” katanya. (zud/zen/ed2)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan4 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan4 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan4 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020