Lamongan
Dukung Grow Up IKM Lamongan, TP PKK dan Disperindag Fasilitasi Legalitas Usaha P-IRT
Memomtum Lamongan – Untuk menciptakan struktur ekonomi mandiri, sehat dan kokoh, yang salah satunya melalui upaya pembinaan dan pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) agar lebih maju dan berdaya saing tinggi, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lamongan bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menggelar Fasilitasi Aspek Legalitas Usaha Pangan IKM Tahun 2021 di Pendopo Lokatantra, Selasa (07/12/2021).
Melalui dukungan fasilitasi tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Lamongan, Anis Yuhronur Efendi berharap seluruh IKM Lamongan telah mengantongi izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT). Sehingga diharapkan pelaku IKM akan terus tumbuh, berkembang dan bisa memperluas pemasaran dan penjualan produknya.
“Kenapa semua produk makanan dan minuman harus punya izin P-IRT? Karena P-IRT adalah simbol atau lambang dari sebuah produk yang aman untuk di konsumsi. Kebanyakan konsumen membeli makanan ringan di marketplace pasti yang di cari terlebih dahulu adalah ijin P-IRT. Untuk itu kami, PKK Lamongan bekerjasama dengan Disperindag bagaimana caranya IKM Lamongan ini terus tumbuh, grow up, ya dimulai dengan dukungan untuk punya ijin P-IRT ini,” tutur Anis.
Anis Yuhronur juga mengungkapkan dari 17.212 unit usaha di Kabupaten Lamongan, 540 terdiri dari industri menengah, 1.510 industri kecil dan 15.051 industri mikro. Dari keseluruhan tersebut terdapat 35 persen IKM yang bergerak dibidang olahan makanan dan minuman.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Dorong Petani Padi Lakukan Penanaman Padi Lebih Awal
- Lestarikan Akar Budaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan Hadirkan Museum Expo 2024
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
“Dengan banyaknya pengusaha tersebut diharapkan dapat memberi iklim ekonomi yang mandiri di Lamongan,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Pengembangan Industri Disperindag Lamongan, M Andi Suwiji, dalam kesempatan tersebut memberikan kiat-kiat sukses agar suatu produk dapat masuk ke retail modern.
“Dengan banyaknya IKM Lamongan diharapkan banyak yang semakin melebarkan sayapnya dalam penjualan. 20 produk IKM sudah masuk ke retail modern, bahkan ada 60 produk yang go internasional. Cara untuk bisa masuk ke retail modern mudah, tentunya harus punya ijin P-IRT, kemudian memiki desain kemasan yang bagus dan rasa yang enak,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Anis Yuhronur juga turut menyerahkan secara simbolis sertifikat P-IRT kepada pelaku IKM di Lamongan. (zud/zen/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020