Hukum & Kriminal

Dituding Lelet Tagani Kasus Korupsi, Aktifis PMII Lamongan Kembali Demo Kejari

Diterbitkan

-

Dituding Lelet Tagani Kasus Korupsi, Aktifis PMII Lamongan Kembali Demo Kejari

“Untuk kasus kasus seperti itu saya kira perlu di tindak lanjuti kongkrit oleh kejaksaan sehingga Marwah dan kewibawaan lembaga hukum ini bisa terjaga,” terangnya.

Disisi lain, untuk Laporan kasus yang menyangkut mantan Anggota DPRD Lamongan yakni M. Amir, SE. Dokumennya tidak ada sehingga kejaksaan tidak bisa menindak lanjuti kasus tersebut dan meminta para mahasiswa untuk mengumpulkan data yang menguatkan kasus tersebut, akan tetapi para mahasiswa menolak karena ini semua tugas kejaksaan bukantugas mereka.

Para aksi demonstran ini juga memberikan cinderamata kepada kejaksaan berupa Siput karena di rasa kinerja kejaksaan itu Lelet atau lambat dalam menangani kasus.

” Kami memberikan cinderamata seperti itu karena kami rasa Kejaksaan lelet dalam menangani kasus di tahun 2012 sampai 2016 tidak kunjung selesai. Dan yang kami nilai bukan soal siapa tersangkanya tetapi kinerja dari lembaga ini yang ikut membawa nama baik sebagai Negara hukum dan kurang lebih satu bulan kita akan evaluasi ulang ke Kejari Lamongan,” ujar Fahmi.

Advertisement

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Yugo Susandi menerangkan, bahwa kejaksaan Negeri Lamongan menerima serta mendukung aspirasi dari aktivis PMII yang telah di jelaskan satu persatu, ada beberapa kasus yang sudah diselesaikan dan juga ada aspirasi dari HMI yang laporannya belum sampai ke kejaksaan .

“Yang kita ketahui penegakan hukum di Indonesia dalam menangani tindak pidana korupsi ada tiga, pertama adalah kejaksaan, kedua kepolisian dan yang ke tiga komisi pemberantas korupsi (KPK) artinya jika teman-teman dari PMII memang mengaspirasikan terkait delapan Aspirasi mereka silahkan memberikan data dukungan kepada kami berupa laporan atau data-data dari PMII akan kami tindak lanjuti secepatnya,” Jelasnya.

Terkait dari delapan kasus tersebut Yugo mengclaim kejaksaan sudah menindaklanjuti, dari demo atau aspirasi pada waktu bulan Desember terkait dugaan korupsi pada dana Stimulan yang dilakukan oleh Kabupaten Lamongan. (Lai/zen/yan)

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas