Pemerintahan
Disnaker Lamongan Beberkan Dampak Pandemi Covid-19, Sebanyak 6.800 Buruh di PHK
Memontum Lamongan – Akibat dampak pandemi Covid-19 atau Virus Corona, sebanyak 6.800 buruh di Lamongan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan pihak perusahaan. Hal itu hasil dari inventarisir yang dibeberkan Hamdani Azhari selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lamongan.
“Hingga saat ini, saya bersama staf yang lainya sedang melakukan pendataan para karyawan dan perusahaan yang telah memutuskan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan karyawannya,” ujarnya. Selasa (7/4/2020).
Tak hanya itu, dijelaskan Hamdani biasa ia disapa, hasil dari inventarisir serta pendataan, bagi buruh yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yakni berdasarkan surat edaran dari Kementerian tenaga kerja.
“Diantaranya setiap daerah harus melaporkan jumlah karyawan yang dirumahkan hingga Tanggal 6 April 2020,” jelasnya.
Selain itu, Hamdani mengaku, sat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan seluruh perusahaan yang ada di Lamongan untuk mendapatkan data langsung secara lengkap dan rinci.
“Sampai saat ini, yang baru dan sudah kami usulkan ke kementerian tenaga kerja sekitar 6.800 orang. Dan kami juga masih menunggu Juklak dan Juknisnya,” ucapnya.
Lebih jauh ditegaskan Hamdani, semenjak beberapa minggu yang lalu pihaknya sudah merespon dengan cepat dan tepat edaran surat dari pemerintah pusat terkait pendataan buruh yang terkena PHK akibat dampak pandemi Covid-19 atau Virus Corona di Lamongan.
“Namun, kami hanya disuruh untuk mendata, sesuai dengan identitas kartu tanda penduduk, Nomor HP dan Emailnya. Selain itu juga sebagai syarat pelatihan,” akunya..
Lebih lanjut, Hamdani menambahkan, sampai saat ini tercatat sudah ada beberapa perusahaan yang sudah memberikan laporan disertakan data dan sudah masuk dikantor Disnaker Lamongan.
“Insyaallah seluruh buruh yang terdampak dan terkena PHK tersebut direncanakan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat,” tandasnya. (Fjr/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020