Lamongan

Dinas PPKB Lamongan beri Lampu Hijau Program Kehamilan

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Lamongan, resmi memperbolehkan melakukan program hamil kepada Pasangan Usia Subur (PUS). Hal itu disampaikan, menyusul anjuran penundaan program kehamilan yang di sebabkan oleh Covid-19 dan status Lamongan yang sekarang di Level 1 PPKM.

“Program hamil, boleh dilakukan bila kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk beresiko. Namun, yang lebih penting dan harus diperhatikan, yaitu melihat kondisi perekonomian keluarga dan kondisi usia anak. Sehingga, menjadikan keluarga yang kuat baik dalam segi ekonomi, kesehatan maupun pendidikan,” kata Kepala Bidang (Kabid) PPKB, Sutikno S.Pd, MM, Kamis (16/09) tadi.

Baca Juga:

    Sutikno menuturkan, setiap tahun angka program KB aktif, selalu mengalami kenaikan. Pada tahun 2020, yang mengikuti program KB aktif sebanyak 79 persen dengan target 78 persen dari Pasangan Usia Subur (PUS) sebanyak 300.000. Namun, perhari ini tahun 2021 September sudah mencapai angka 347.000 orang.

    “Sedangkan, bagi keluarga yang mengikuti Metode Kontrasepsi jangka panjang (MKJP) pada 2020 terpenuhi target 21 persen dan di 2021 Dinas PPKB Lamongan akan menargetkan sebanyak 22 persen,” tambahnya.

    Advertisement

    Sutikno menambahkan, rincian presentase angka perkawinan pada 2021 di Kabupaten Lamongan, kurang dari usia 20 tahun terdapat 10 persen, usia 20 – 25 tahun sebanyak 52 persen, usia 26 – 30 tahun sebanyak 18 persen, sedangkan usia 30 ke atas sebanyak 17 persen.

    “Pada usia perkawinan yang kurang dari usia 20 tahun apabila ingin menggunakan KB sangat di perbolehkan. Sebab, dalam program KB tidak ada dampak atau Efek tersendiri bagi pengguna,” jelasnya.

    Selain itu, tegas Sutikno, pada dasarnya jenis KB berbeda-beda baik fungsi dan kegunaannya. Bila ingin menunda memiliki anak, maka yang harus di lakukan yaitu dengan cara menggunakan pil KB atau suntik.

    “Sedangkan untuk mengatur jarak kehamilan, yaitu Implan dan IUD dan jika tidak ingin punyak anak kembali harus mengikuti MOW atau MOP,” bebernya. Lebih jauh Sutikno berharap, untuk program KB bagi Pasangan Usia Subur (PUS), agar menggunakan alat sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Diantaranya, mengikuti MKJP.  “Sebab, kesertaanya sangat kuat dan mantap,” paparnya. (zud/zen/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas