Hukum & Kriminal

Caleg Nasdem Terduga Kampanye di Masjid, Diklarifikasi Bawaslu

Diterbitkan

-

Caleg Nasdem Terduga Kampanye di Masjid, Diklarifikasi Bawaslu

Memontum Lamongan – Edy Wijaya salah seorang Calon Legislatif (Caleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Jawa Timur, membantah atas dugaan berkampanye di Masjid di Dusun Mojosari, Desa Kuluran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan beberapa waktu lalu.

“Saya di Masjid tersebut untuk menunaikan sholat. Dan setelah sholat ada sejumlah jama’ah ibu-ibu yang berada di masjid menyapa saya, kemudian terjadilah dialog,” jelas Edy Wijaya, saat berada di Kantor Bawaslu Kabupaten Lamongan, Selasa (12/03/2019). Siang.

Edy, membantah jika beliau tidak pernah mengajak atau berkampanye pada ibu-ibu tersebut untuk memilih dirinya dalam Pemilihan Umum yang digelar pada Bulan April mendatang. “Jadi tidak benar saya berkampanye di masjid. Dan siap digantung di pohon jika saya berbukti berkampanye di masjid itu,” terang Edy sembari menantang.

Tak hanya itu, Menurutnya, kedatangnya ke Dusun Mojosari, Desa Kuluran Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan tersebut, yakni bertujuan untuk bertemu seseorang yang kebetulan saat itu berada di masjid. Dan untuk menunggu seseorang tersebut ia terpaksa harus menunggu di warung Kopi.

Advertisement

“Dan setelah masuk waktunya untuk sholat, saya baru masuk masjid untuk menunaikan sholat,” imbuhnya. Meski demikian Caleg DPRD Propinsi Jawa Timur, dari Dapil Lamongan-Gresik tersebut tidak akan melaporkan balik pelapor, justru pelapor sudah diberi maaf.

“Semua itu pasti ada hikmahnya,” kata Edy Wijaya menjelaskan. Sementara itu, Kordinator Bidang Penindakan Bawaslu Lamongan, Amin Wahyudi mengatakan untuk terkait dugaan kampanye di masjid itu, hari ini Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor.

“Selanjutnya kita akan melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi,” ujar, Amin Wahyudi. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu seorang warga bernama Samsul Arif melaporkan dua caleg yang salah satunya adalah Edy Wijaya ke Bawaslu Lamongan karena diduga berkampanye di Masjid Mojosari.

Saat itu Samsul Arif, berharap Bawaslu Lamongan bekerja secara professional untuk menangani laporannya. “Kami juga siap mendatangkan saksi lain atau barang bukti lain untuk mengungkap dugaan itu” papar Samsul Arif pada sejumlah awak media setelah melapor ke Bawaslu beberapa waktu lalu.(Lai/zen/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas