Hukum & Kriminal
Aspri Bupati Fadeli Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Diduga Ugal-ugalan, Gunakan Nopol Palsu
Memontum Lamongan – Ditengah kebahagiaan yang dirasakan Pemkab Lamongan terkhusus Bupati Lamongan karena usai mendapatkan apresiasi sebagai pemerintah daerah terbaik dalam melakukan capaian implementasi pencegahan korupsi secara nasional dari Wakil Presiden RI KH, Ma’ruf Amin. Dan Aprsesiasi itu diterima Bupati Fadeli dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Senin (9/12/2019).
Nahasnya, penghargaan tersebut harus dibayar lunas dengan menghilangnya nyawa Karnawi (57) seorang pemotor asal warga Tuyoh, Desa Pangkatrejo, Lamongan kendati ulah Asisten Pribadi dan atau sekretaris pribadinya (Sekpri) yang diduga mengendarai minibus secara ugal-ugalan didalam kota.
“Posisi traffic light saat itu memang lagi tidak menyala. Kemudian diketahui mobil melaju kencang dari arah utara. Sedangkan korban melaju dari barat tepatnya diperempatan toko Family kemudian terjadilah tabrakan dengan posisi sepeda motor korban berada dibawah kolong bamper depan mobil milik pelaku dan korban sendiri langsung terpentaltak jauh dari lokasi. Setelah tertabrak, korban kemudian langsung dibawa ke RS Citra Medika.” Aku Bisri saksi mata yang berada dilokasi. Selasa (10/12/2019)
Ironisnya lagi, pengemudi minibus merek Mitsubishi jenis Expander tersebut yang dikemudikan Nurkholis (33) warga Pumpuk, Kecamatan Mantup, Lamongan merupakan seorang PNS dilingkungan Pemkab Lamongan yang bertugas sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Fadeli.
Namun, terdapat kejanggalan dengan Nopol mobil yang dikemudikan Pelaku yakni Nurkholis. Pasalnya, nomor polisi kendaraan yang ditumpanginya ternyata tidak sesuai dengan tanda nomor kendaraaan bermotor (TNKB) alias Nomor Plat palsu.
“Ternyata Nopol kendaraan yang ditumpangi pelaku tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan TNKB Polri alias Nopol Palsu,” Kata Kanit Laka Lantas Polres Lamongan, Iptu Sudibyo menegaskan kepada awak media.
Selain itu, menurut Informasi yang digalih dari beberapa saksi mata mengaku, peristiwa itu bermula saat motor korban bernopol S 2731 LZ melaju dari arah barat ke timur. Sedangkan, saat di tengah traffic light jalan Lamongrejo terdapat minibus Expander bernopol S 1916 JO yang dikemudikan pelaku melaju kencang dari arah utara ke selatan. Sehingga tabrakanpun saling tak terhindarkan.
“Akibat benturan keras di kepala korban pengendara motor menghantam kap depan mobil expander hingga penyok. Sedangkan motor yang dikendarai korban ringsek berada di bawah Kap bamper depan mobil milik pelaku,” Ujar Iptu Sudibyo usai mengadakan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dijelaskan lebih lanjut Iptu Sudibyo, pasca terjadi tabrakan, saat itu korban awalnya dilarikan ke RS Citra Medika.
“Karena lukanya cukup parah akibat benturan keras yang terjadi, selanjutnya korban langsubg dirujuk ke RSUD dr. Soegiri Lamongan. Namun sayang, nyawanya sudah tidak bisa tertolong hingga korban meninggal dunia. (aju/zen)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020