Lamongan

Perceraian di Lamongan Meningkat, Awal Tahun 593 Perkara Masuk ke PA

Diterbitkan

-

Perceraian di Lamongan Meningkat, Awal Tahun 593 Perkara Masuk ke PA

Memontum Lamongan – Kasus perceraian di Kabupaten Lamongan terus mengalami peningkatan. Bahkan, di awal tahun 2019 ini sudah mencapai ratusan kasus perceraian. “Sampai bulan Februari di tahun ini sudah mencapai 593 kasus perkara perceraian yang masuk ke PA,” kata Ach Sofwan, Humas Pengadilan Agama Lamongan, Jumat (22/2/2019).

Sofwan mengatakan dari perkara yang masuk ini, sebagian sudah diputus dan sebagian masih dalam proses.

“Ada yang masih proses, seperti pembagian harta gono gini, hak asuh anak dan hak adhonah dan sebagainya,” ucapnya.

Sofwan mengungkapkan angka perceraian di Lamongan memang cenderung terus meningkat.

Advertisement

“Tahun 2018 ada sebanyak 2476 perkara cerai yang diputus, dengan rata-rata usia 20 sampai 35 tahun,” ujar Sofwan.

Lebih lanjut, Sofwan mengatakan perceraian yang di Lamongan ini disebabkan oleh beberapa faktor.

“Yang paling banyak ekonomi kemudian faktor pihak ketiga dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini seperti adanya Sosmed,” tutur Sofwan. (ifa/zen/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas