Lamongan
Perceraian di Lamongan Meningkat, Awal Tahun 593 Perkara Masuk ke PA
Memontum Lamongan – Kasus perceraian di Kabupaten Lamongan terus mengalami peningkatan. Bahkan, di awal tahun 2019 ini sudah mencapai ratusan kasus perceraian. “Sampai bulan Februari di tahun ini sudah mencapai 593 kasus perkara perceraian yang masuk ke PA,” kata Ach Sofwan, Humas Pengadilan Agama Lamongan, Jumat (22/2/2019).
Sofwan mengatakan dari perkara yang masuk ini, sebagian sudah diputus dan sebagian masih dalam proses.
“Ada yang masih proses, seperti pembagian harta gono gini, hak asuh anak dan hak adhonah dan sebagainya,” ucapnya.
Sofwan mengungkapkan angka perceraian di Lamongan memang cenderung terus meningkat.
“Tahun 2018 ada sebanyak 2476 perkara cerai yang diputus, dengan rata-rata usia 20 sampai 35 tahun,” ujar Sofwan.
Lebih lanjut, Sofwan mengatakan perceraian yang di Lamongan ini disebabkan oleh beberapa faktor.
“Yang paling banyak ekonomi kemudian faktor pihak ketiga dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini seperti adanya Sosmed,” tutur Sofwan. (ifa/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020