Lamongan
Perceraian di Lamongan Meningkat, Awal Tahun 593 Perkara Masuk ke PA

Memontum Lamongan – Kasus perceraian di Kabupaten Lamongan terus mengalami peningkatan. Bahkan, di awal tahun 2019 ini sudah mencapai ratusan kasus perceraian. “Sampai bulan Februari di tahun ini sudah mencapai 593 kasus perkara perceraian yang masuk ke PA,” kata Ach Sofwan, Humas Pengadilan Agama Lamongan, Jumat (22/2/2019).
Sofwan mengatakan dari perkara yang masuk ini, sebagian sudah diputus dan sebagian masih dalam proses.
“Ada yang masih proses, seperti pembagian harta gono gini, hak asuh anak dan hak adhonah dan sebagainya,” ucapnya.
Sofwan mengungkapkan angka perceraian di Lamongan memang cenderung terus meningkat.
“Tahun 2018 ada sebanyak 2476 perkara cerai yang diputus, dengan rata-rata usia 20 sampai 35 tahun,” ujar Sofwan.
Lebih lanjut, Sofwan mengatakan perceraian yang di Lamongan ini disebabkan oleh beberapa faktor.
“Yang paling banyak ekonomi kemudian faktor pihak ketiga dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini seperti adanya Sosmed,” tutur Sofwan. (ifa/zen/yan)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















