Lamongan

Sikapi Tuntutan PKL Andansari, Disperindag Lamongan Tunggu Instruksi Bupati

Diterbitkan

-

Sikapi Tuntutan PKL Andansari, Disperindag Lamongan Tunggu Instruksi Bupati

Memontum Lamongan – Sebagai bentuk reaksi cepat terhadap permasalahan yang dialami PKL Andansari, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lamongan, telah menyiapkan surat laporan kepada Bapak Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kabupaten Lamongan, Pasito, mengatakan bahwa Disperindag sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban PKL. Karena, tugas Disperindag hanyalah menata dan membina para PKL.

“Jika PKL yang berada di sekitar Alun- alun bisa ditampung di Andansari, maka Disperindag akan menampungnya di Andansari. Seluruhnya akan ditampung di sana dan itupun kalau cukup. Bila tidak cukup, maka akan dicarikan alternatif lain. Jadi, kita siap menata mereka di Andansari,” ungkap Pasito, Minggu (21/11/2021).

Pasito menuturkan, permintaan dari paguyupan PKL Andansari yaitu jarak 500 meter dari Alun-alun Lamongan, itu harus benar-benar seteril. Tidak ada PKL satu pun, yang berjualan di jarak yang telah di tentukan.

Advertisement

“Adapun jarak lokasi jalan tersebut, yaitu diantaranya, Jalan Lamongrejo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan A. Yani, Jalan Hasim Asari dan Jalan Ahmad Dahlan,” ujarnya.

Baca juga :

Pasito juga menjelaskan, pihaknya sudah buatkan surat laporan dari hasil rapat dan saat ini masih dilakukannya penyiapan berkas mulai dari foto dan lainnya. Selanjutnya, nanti akan di sampaikan kepada Bapak Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.

“Setelah itu, kami akan menunggu petunjuk dari Bapak Bupati Yuhronur Efendi. Apakah semua tim akan bergerak. Jadi, kita tunggulah nanti hasilnya seperti apa,” tuturnya.

Dengan adanya keadaan yang dialami oleh PKL Andansari, Pasito berharap, semoga bisa bersatu untuk segera melakukan penertiban. Artinya, mengambil solusi bukan hanya menertibkan dengan mengusir saja.

Advertisement

“Solusinya yaitu kita Disperindag memiliki kewenangan untuk menata di Andansari dan hanya itu tempat atau lokasi yang bisa untuk mengumpulkan para pedagang. Maka, harapannya ya bisa berkumpul disana bersama, bisnis bersama di Andansari dan menjadi satu. Sehingga, Masyarakat bisa memilih menu apa yang di pilih disana,” paparnya. (zud/zen/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas