Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Jambret Asal Sidayu Gresik Dikeler Polisi

Diterbitkan

-

Dua Tersangka Jambret Asal Sidayu Gresik Dikeler Polisi

Memontum Lamongan – Dua orang laki-laki terpaksa harus di serahkan ke kantor polisi. Lantaran, telah menjambret seorang wanita di Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Tersangka DI (30) Warga Desa Ngawen Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik dan MB (37) Warga Desa Randuboto Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik, yang awalnya tersangka berencana untuk mencuri di wilayah Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Pasalnya, saat itu korban Nur Khulailatul Hurriyah (21) warga Desa Takerharjo Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan, mengendarai sepedah motor Honda Beat dengan membawa dompet berwarna putih yang di letakkan di dasboard di bawah setir sebelah kiri.

Setalah itu tersangka membuntuti korban hingga radius 50 meter. Pada saat korban masuk kedalam gang desa Takerharjo, tersangka langsung memepet korban dan mengambil dompet yang berisikan HP Oppo A39 serta uang Rp 80 ribu.

Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, kasus ini terungkap saat Korban melapor ke pihak kepolisian.

Advertisement

“Saat itu korban melapor ke pihak kepolisian karena telah menjadi korban penjambretan oleh dua orang laki-laki yang telah mengambil dompet korban berwarna putih yang berisi kan HP Oppo A39 berwarna silver dan uang Rp 80 Ribu, atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta, ungkap Feby. Rabu (15/1/2019).

Setelah itu Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, berhasil meringkus kedua tersangka kemudian digiring ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum di Satreskrim, tersangka yang sempat melawan akhirnya berhasil di lumpuhkan dengan di tembak ke bagian kaki.

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas