Hukum & Kriminal
Kakek Tasripan asal Payaman Solokuro Gasak Helm INK
Memontum Lamongan – Sekali mencuri tak ketahuan, Tasripan (55) kakek asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur kembali mencuri di tempat dan sasaran barang serupa.
Dalam aksinya, Tasripan sudah merencanakannya dengan matang, termasuk jenis kendaraan yang dibawanya. Bahkan barang yang selalu jadi obyek sasarannya yakni helm standar INK berharga mahal.
Aksi Tasripan yang kedua ini diketahui penjaga parkir di Rumah Sakit Muhammadiyah, Kemarin (11/11/2019).
Tujuan ke rumah sakit bukannya untuk berobat, tapi hanya mencari sasaran mencuri helm INK di tempat parkir.
Sebelum masuk lokasi parkir RS Muhammadiyah, pelaku parkir sementara di luar, tepatnya di timur pintu gerbang.
Begitu mendapati pengendara motor yang mengenakan helm INK masuk menuju RS, Tasripan bergegas mengendarai motornya dan membuntuti calon korbannya menuju tempat parkir 100 meter dari induk RS Muhammadiyah.
“Sepertinya korbannya sudah dibuntuti,” kata saksi juru parkir RS Muhammadiyah, Dedi Sugiarto.
Saksi Dedi sejak awal menaruh curiga dengan wajah pelaku. Sebab kejadian pertama hilangnya helm di tempat parkir, juga wajahnya tak beda dengan Tasripan.
Tiba – tiba, Tasripan memarkir motor Honda Vario nopol S 2722 KP yang dikendarai tak jauh dari sepeda motor calon korbannya.
Tak cukup memarkir motornya di dekat motor calon korban, pelaku kemudian membuka jok sepeda motornya.
“Jok sepeda motor dibuka, mungkin untuk memasukkan helm curiannya,” katanya.
Sejurus kemudian, Tasripan bergaya menelepon seseorang. Sembari menyaru telepon, tangan Tasripan mulai beroperasi mengambil helm warna hitam milik korban, seorang mahasiswa Huda Prasasti Dewi (18) asal Ngarum Sekaran.
Tak ingin kehilangan jejak, momen aksi pelaku langsung disergap Dedi Sugiarto. Pelaku tidak berkutik dan diamankan ke Polres Lamongan. Di depan penyidik, Tasripan mengakui semua perbuatannya.
“Baru dua kali,” kata Tasripan.
Ia mencuri helm, katanya untuk dipakai sendiri.
“Saya pakai sendiri,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, meski yang dicuri helm, tetap pidana. Selasa (12/11/2019).
“Kita tahan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Norman. (dc/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020