Hukum & Kriminal

Kakek Tasripan asal Payaman Solokuro Gasak Helm INK

Diterbitkan

-

Kakek Tasripan asal Payaman Solokuro Gasak Helm INK

Memontum Lamongan – Sekali mencuri tak ketahuan, Tasripan (55) kakek asal Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur kembali mencuri di tempat dan sasaran barang serupa.

Dalam aksinya, Tasripan sudah merencanakannya dengan matang, termasuk jenis kendaraan yang dibawanya. Bahkan barang yang selalu jadi obyek sasarannya yakni helm standar INK berharga mahal.

Aksi Tasripan yang kedua ini diketahui penjaga parkir di Rumah Sakit Muhammadiyah, Kemarin (11/11/2019).

Tujuan ke rumah sakit bukannya untuk berobat, tapi hanya mencari sasaran mencuri helm INK di tempat parkir.

Advertisement

Sebelum masuk lokasi parkir RS Muhammadiyah, pelaku parkir sementara di luar, tepatnya di timur pintu gerbang.

Begitu mendapati pengendara motor yang mengenakan helm INK masuk menuju RS, Tasripan bergegas mengendarai motornya dan membuntuti calon korbannya menuju tempat parkir 100 meter dari induk RS Muhammadiyah.

“Sepertinya korbannya sudah dibuntuti,” kata saksi juru parkir RS Muhammadiyah, Dedi Sugiarto.

Saksi Dedi sejak awal menaruh curiga dengan wajah pelaku. Sebab kejadian pertama hilangnya helm di tempat parkir, juga wajahnya tak beda dengan Tasripan.

Advertisement

Tiba – tiba, Tasripan memarkir motor Honda Vario nopol S 2722 KP yang dikendarai tak jauh dari sepeda motor calon korbannya.

Tak cukup memarkir motornya di dekat motor calon korban, pelaku kemudian membuka jok sepeda motornya.

“Jok sepeda motor dibuka, mungkin untuk memasukkan helm curiannya,” katanya.

Sejurus kemudian, Tasripan bergaya menelepon seseorang. Sembari menyaru telepon, tangan Tasripan mulai beroperasi mengambil helm warna hitam milik korban, seorang mahasiswa Huda Prasasti Dewi (18) asal Ngarum Sekaran.

Advertisement

Tak ingin kehilangan jejak, momen aksi pelaku langsung disergap Dedi Sugiarto. Pelaku tidak berkutik dan diamankan ke Polres Lamongan. Di depan penyidik, Tasripan mengakui semua perbuatannya.

“Baru dua kali,” kata Tasripan.

Ia mencuri helm, katanya untuk dipakai sendiri.

“Saya pakai sendiri,” katanya.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, meski yang dicuri helm, tetap pidana. Selasa (12/11/2019).

“Kita tahan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Norman. (dc/zen/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas