Pemerintahan
Dinsos Kerahkan 335 Petugas Pendata Verval Bansos Tepat Guna dan Tepat Sasaran, Pasang Stiker Setiap Penerima Bantuan
Memontum Lamongan – Seluruh rumah warga miskin penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah dilakukan pemasangan stiker oleh petugas Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa.
Sebanyak 335 petugas yang terdiri dari 270 unsur desa, 60 unsur kecamatan, dan 5 dari Dinsos dikerahkan untuk melakukan pendataan verifikasi validasi (Verval) untuk memastikan bantuan sosial tersebut tepat guna dan tepat sasaran.
Hasil pendataan verval dari desa kemudian dikumpulkan di kecamatan, dari seluruh kecamatan baru datanya dimasukan ke Dinas Sosial kabupaten lamongan.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Lamongan, Dwi Hari Mulyono menyatakan, bagian dari kegiatan verifikasi validasi Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2019 adalah keluarga yang masuk dalam data BDT untuk diverifikasi kembali keberadaannya.
” Untuk mengetahui status sosial ekonominya serta ditempeli stiker sebagai bukti sudah diverifikasi. Stiker itu dicentang sesuai dengan bansos yang sudah diterima, apakah dapat PKH, BPNT dan kepemilikan KIS,” ujar Hari panggilan akrabnya, Kemarin (1/11/2019)
Dia mengungkapkan, data yang sudah diverval dan masuk di BDT hingga saat ini sebanyak 137.277 Kepala Rumah Tangga (KRT), sedangkan data yang masih direkap dan dilengkapi oleh Petugas Cacah Lapangan (PCL) sebanyak 11.240, kemudian data eror yang tidak ada nomer Kartu Keluarga (KK) sebanyak 400 KRT.
”Hasil rapat tim koordinasi, jika ada yang menolak diverval atau rumahnya ditempeli stiker warga miskin, akan di coret sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tidak akan menerima bantuan sosial lainnya, awal bulan November ini, insya allah sudah selesai semuanya,” terangnya.
Sementara itu, berkaitan dengan verval untuk penempelan stiker warga miskin oleh petugas desa di rumah keluarga penerima bansos PKH dan BPNT, banyak sekali yang menolak untuk di tempeli stiker tersebut.
Menurut penjelasan salah satu petugas desa pendamping PKH menyatakan, dengan penempelan stiker tersebut banyak mendapat penolakan dari warga, ada juga yang mengundurkan diri sebagai keluarga penerima manfaat, alasannya adalah sudah mampu dan rumahnya sudah mewah.
”Kalau mau ditempeli stiker warga miskin berarti kan statusnya tidak mampu atau warga yang miskin, kalau merasa sudah mampu dan kaya sebaiknya jangan menerima bantuan itu, alangkah baiknya mengundurkan diri, serta melapor ke petugas yang bersangkutan,” tuturnya menegaskan. (nov/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020