Lamongan

Bupati Lamongan Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK RI

Diterbitkan

-

Bupati Lamongan Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK RI

Memontum Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyerahkan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2021 unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Timur. Laporan tersebut, merupakan bentuk perwujudan pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD sesuai amanat perundang-undangan.

Bupati Yuhronur menyampaikan, pihaknya berupaya menyajikan laporan keuangan dengan menjaga aspek-aspek yang telah ditentukan. Sehingga diharapkan, laporan keuangan tahun 2021 Kabupaten Lamongan, kembali memperoleh predikat WTP.

“Kami berharap, laporan keuangan yang kami serahkan hari ini bisa mendapatkan hasil pemeriksaan yang terbaik yaitu Opini Wajar Tanpa Penegecualian (WTP), untuk yang ke enam kalinya,” tutur Yuhronur, Rabu (16/03/2022).

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Kepala BPK Jatim, Joko Agus Setyono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPD yang telah diserahkan akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan empat aspek. Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas SPI.

Karena menurutnya, pemberian opini merupakan cerminan hasil penyajian LKPD dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi, atas seluruh aktivitas keuangan daerah serta memenuhi infomasi pihak-pihak yang berkepentingan. “Selamat kepada Bupati Lamongan, Banyuwangi, Pasuruan, Sampang dan Bondowoso atas diperolehnya Opini WTP pada Tahun Anggaran 2020. Saya harap tidak berhenti di sini, seluruh jajarannya lebih kerja keras lagi untuk membangun budaya pengelolaan keuangan yang lebih transparan,” ungkapnya. (zen/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas