Pemerintahan
Dipangkas 66 Persen, Alokasi Pupuk di Lamongan Turun Drastis
Memontum Lamongan – Seluruh alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lamongan tahun ini akan mengalami penurunan yang sangat drastis. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lamongan, Rudjito menyebutkan, tahun lalu alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lamongan sebanyak 100 ribu ton, sedangkan tahun ini hanya 34 ribu ton.
“Sesuai dengan e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang kita input di Kementerian, itu ada 100 ribu ton. Tapi tahun kemarin, itu pun tidak mampu dicukupi oleh pemerintah, hanya sekitar 67 sampai 70 persen. Tapi tahun ini angka itu diturunkan lagi, tinggal 34 ribu ton,” kata Rudjito, Minggu (26/1/2020).
Rudjito menjelaskan, alokasi sebanyak 34 ribu ton tersebut hanya untuk petani tanaman pangan. Sedangkan petani tambak di Lamongan dipastikan tidak akan mendapat jatah pupuk bersubsidi. Hal itu, kata Rudjito, mengacu pada Permentan Nomor 1 Tahun 2020.
“Pada Permentan No 1 tahun 2020, tentang kebijakan HET dan alokasi pupuk bersubsidi, bidang perikanan budidaya itu tidak dapat jatah di Permentan, karena memang secara kementerian, leading sektornya beda, jadi perikanan kelautan itu kementeriannya sendiri, sementara kementerian pertanian, kita hanya bidangnya pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan kesehatan hewan,” tuturnya.
Meski demikian, dengan pengurangan sebesar itu, maka sudah bisa dipastikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun ini tidak dapat memenuhi kebutuhan petani.
“Ini kan kita tetap mengalokasikan jatah itu untuk satu tahun, jelas secara teori kurang. Dan itu sudah di jawab oleh lapangan, bahwa sekarang mulai agak kelimpungan untuk mencari pupuk,” ujarnya.
Untuk mengatasi kekurangan pupuk tersebut, menurut Rudjito, kebijakan yang nanti masih bisa untuk dilakukan adalah dengan melakukan realokasi jatah.
“Kalau di bulan Januari nanti kurang, ini bisa dilakukan realokasi jatah dari bulan berikutnya. Umpamanya bulan Februari ditarik ke Januari, hanya itu yang bisa dilakukan. Yang penting penarikan tidak melebihi kuota satu tahun,” ucap Rudjito.
Pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap produktivitas petani di Kabupaten Lamongan.
“Karena memang selama ini kita tahu bahwa petani kita belum bisa lepas dari pupuk pabrik itu,” ucap Rudjito. (aju/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020