Pemerintahan

Dipangkas 66 Persen, Alokasi Pupuk di Lamongan Turun Drastis

Diterbitkan

-

Dipangkas 66 Persen, Alokasi Pupuk di Lamongan Turun Drastis

Memontum Lamongan – Seluruh alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lamongan tahun ini akan mengalami penurunan yang sangat drastis. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Lamongan, Rudjito menyebutkan, tahun lalu alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Lamongan sebanyak 100 ribu ton, sedangkan tahun ini hanya 34 ribu ton.

“Sesuai dengan e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang kita input di Kementerian, itu ada 100 ribu ton. Tapi tahun kemarin, itu pun tidak mampu dicukupi oleh pemerintah, hanya sekitar 67 sampai 70 persen. Tapi tahun ini angka itu diturunkan lagi, tinggal 34 ribu ton,” kata Rudjito, Minggu (26/1/2020).

Rudjito menjelaskan, alokasi sebanyak 34 ribu ton tersebut hanya untuk petani tanaman pangan. Sedangkan petani tambak di Lamongan dipastikan tidak akan mendapat jatah pupuk bersubsidi. Hal itu, kata Rudjito, mengacu pada Permentan Nomor 1 Tahun 2020.

“Pada Permentan No 1 tahun 2020, tentang kebijakan HET dan alokasi pupuk bersubsidi, bidang perikanan budidaya itu tidak dapat jatah di Permentan, karena memang secara kementerian, leading sektornya beda, jadi perikanan kelautan itu kementeriannya sendiri, sementara kementerian pertanian, kita hanya bidangnya pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan kesehatan hewan,” tuturnya.

Advertisement

Meski demikian, dengan pengurangan sebesar itu, maka sudah bisa dipastikan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun ini tidak dapat memenuhi kebutuhan petani.

“Ini kan kita tetap mengalokasikan jatah itu untuk satu tahun, jelas secara teori kurang. Dan itu sudah di jawab oleh lapangan, bahwa sekarang mulai agak kelimpungan untuk mencari pupuk,” ujarnya.

Untuk mengatasi kekurangan pupuk tersebut, menurut Rudjito, kebijakan yang nanti masih bisa untuk dilakukan adalah dengan melakukan realokasi jatah.

“Kalau di bulan Januari nanti kurang, ini bisa dilakukan realokasi jatah dari bulan berikutnya. Umpamanya bulan Februari ditarik ke Januari, hanya itu yang bisa dilakukan. Yang penting penarikan tidak melebihi kuota satu tahun,” ucap Rudjito.

Advertisement

Pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tersebut dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap produktivitas petani di Kabupaten Lamongan.

“Karena memang selama ini kita tahu bahwa petani kita belum bisa lepas dari pupuk pabrik itu,” ucap Rudjito. (aju/zen/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas