Lamongan

Terkendala Kemarau Basah, DTPHP Lamongan Berikan Solusi bagi Petani Tebu

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Meski masih mengalami peningkatan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Lamongan, petani tanaman perkebunan tetap eksis. Hingga saat ini, tanaman perkebunan di Kabupaten Lamongan diketahui sudah ada beberapa jenis yang di berdayakan, di antaranya tanaman tebu, tanaman tembakau, tanaman wijen dan tanaman kenaf. Hal itu diungkapkan Kasi Tanaman dan Perkebunan Dinas TPHP Lamongan, Suryo Putro, Kamis (01/07).

“Adapun tanaman yang mengalami peningkatan perkembangannya di beberapa bulan ini adalah perkebunan tebu. Tanaman tebu dibilang meningkat dikarenakan petani tebu lagi masa tebang,” ujarnya.

Baca Juga:

    Namun, kata Suryo biasa ia disapa, di tengah perjalanan penebangan tanaman tebu tidak dapat berjalan seperti rencana disebabkan adanya hambatan yang menghalangi para penebang saat melakukan kegiatan penebangan.

    “Penyebab terjadinya hambatan yang di dapati para penebang di karenakan musim yang kurang mendukung bagi penebang dan petani tebu yakni musim kemarau basah,” bebernya.

    Advertisement

    Melihat kejadian itu, Suryo menegaskan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikutura Dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan turut serta membantu mengarahkan kepada para petani tebu agar melakukan penebangan di pinggir jalan terdahulu.

    “Arahan tersebut di harapkan bisa memberikan solusi bagi para petani tanaman tebu, sehingga para petani dapat meminimalisir beban biaya yang di keluarkan saat melakukan penebangan, ucapnya.

    Selain itu, Suryo Putro berkata, hingga saat ini, tanaman tebu yang berada di kawasan Kabupaten Lamongan siap panen seluas 3.200 hektar. Bahkan, Ia menyebut pasca panen penebangan tebu para petani melakukan penjualan kepada beberapa pabrikan bukan melalui Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan.

    “Para petani tebu siap panen menjual hasilnya ke beberapa pabrikan diantaranya ada PT Kebun Tebu Mas (KTM) Ngimbang dan pabrik gula Gempolkerep kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.

    Advertisement

    Tak hanya itu, Suryo menjelaskan, para petani tebu melakukan penjualan hasil panen di lakukan secara langsung bekerjasama dengan pihak pabrikan. Sehingga Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura Dan Perkebunan (DTPHP) tidak mengetahui jumlah penjualan hasil tanaman perkebunan tebu tersebut.

    “Terus terang kami juga tidak mangatur apalagi mengetahui hasil panen dan penjualan oleh petani tebu . Karena penjualan di lakukan para petani secara langsung bekerjasama dengan pabrikan. Bahkan kami juga merasa kebingungan, tatkala terdapat konflik bagi para petani tebu,” ungkapnya.

    Adapun metode pembayaran hasil penjualan penebangan tanaman tebu, menurut Suryo dilakukan dengan cara diangsur antara lain PT KTM melakukan pembayaran kepada para petani dengan pembayaran dua kali per minggu.

    “Sedangkan dari Gempolkrep melakukannya dengan mengangsur sepulu hari sekali,” jelasnya.

    Advertisement

    Suryo juga menuturkan saat ini para petani perkebunan cenderung mengalami peningkatan jika dibandingkan yang lainnya. Pernyataan tersebut berdasarkan perbedaan harga maupun jenis tanaman, selain itu di sebabkan karena tidak semua wilayah bisa menanam perkebunan seperti tebu dan jenis lainnya. “Sedangkan para petani perkebunan sudah berjalan di jalannya masing-masing, semua petani sudah memilih jalannya apa yang harus di tanam dalam berkebun, dan komoditi sendiri sudah berjalan dengan cukup bagus,” kata Kasi Tanaman dan Perkebunan Dinas TPHP Lamongan. (zud/zen/ed2)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas