Lamongan
Terima LHP dari Laporan Keuangan Perangkat Daerah, Bupati Lamongan Siap Tindaklanjuti Evaluasi

Memontum Lamongan – Tekad kuat Kabupaten Lamongan untuk dapat meningkatkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, terus dilaksanakan. Hal ini, ditujukan guna memberikan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat.
Menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPD (Laporan Keuangan Perangkat Daerah) tahun anggaran 2021 bersama empat kepala daerah lainnya di Jawa Timur, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mewakili empat kepala daerah yang juga menerima LHP, pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa penyerahan LKPD merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah daerah kabupaten/kota, sebagai tanggungjawab pelaksanaan APBD. Dalam acara yang berlangsung di Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sidoarjo, Bupati Yuhronur juga mengucapkan terima kasih atas masukan, koreksi, perbaikan, maupun rekomendasi yang telah diberikan BPK serta tim pemeriksa dalam proses pemeriksaan.
Bupati Yuhronur menjelaskan, akan segera melakukan tindak lanjut serta menyusun rencana aksi, yang dalam implementasinya akan terus dilakukan koordinasi. “Masih ada beberapa kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah, yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepannya. Dalam menindaklanjuti temuan temuan tersebut, kami telah menyusun rencana aksi, yang dalam implementasinya terus kami lakukan koordinasi. Mohon bimbingan dan saran dari BPK agar tindak lanjut tersebut dapat terselesaikan secara tepat sasaran dan tepat waktu,” ucap Bupati Lamongan, Senin (16/05/2022) tadi.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Terus Konsisten Tingkatkan Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Dorong Kemajuan Pendidikan, Pemkab Lamongan Sambut Kedatangan 713 Mahasiswa Unair
- Bupati Lamongan Kick Off SPPT PBB P2 Tahun 2026
- Bupati Yuhronur Resmikan Air Mancur Menari di Kawasan Gajah Mada Lamongan
- Bupati Yuhronur Resmikan 2 Gedung Baru Hasil Hibah di Polres Lamongan
Tidak hanya serius dan konsekuen menyusun laporan keuangan serta berupaya maksimal memenuhi ketentuan undang-undang, Bupati Yohronur juga menyampaikan LKPD unaudited kepada BPK lebih awal. Pada kesempatan tersebut, Lamongan bersama Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Pasuruan dan Sampang, berhasil memperoleh apresiasi dari BPK RI berupa opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Opini WTP ini, diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, yang diberikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK. Termasuk, implementasi atas rencana aksi yang telak dilaksanakan pemerintah daerah.
Dirinya juga mengapresiasi, atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP. Termasuk salah satunya, Kabupaten Lamongan yang berhasil memperoleh predikat Opini WTP selama 6 kali secara berturut-turut.
“Kami berharap, raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang, serta dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Joko Agus Setyono. (zen/sit)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















