Lamongan

Terima LHP dari Laporan Keuangan Perangkat Daerah, Bupati Lamongan Siap Tindaklanjuti Evaluasi

Diterbitkan

-

Terima LHP dari Laporan Keuangan Perangkat Daerah, Bupati Lamongan Siap Tindaklanjuti Evaluasi

Memontum Lamongan – Tekad kuat Kabupaten Lamongan untuk dapat meningkatkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, terus dilaksanakan. Hal ini, ditujukan guna memberikan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat.

Menerima LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPD (Laporan Keuangan Perangkat Daerah) tahun anggaran 2021 bersama empat kepala daerah lainnya di Jawa Timur, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mewakili empat kepala daerah yang juga menerima LHP, pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa penyerahan LKPD merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah daerah kabupaten/kota, sebagai tanggungjawab pelaksanaan APBD. Dalam acara yang berlangsung di Kantor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Sidoarjo, Bupati Yuhronur juga mengucapkan terima kasih atas masukan, koreksi, perbaikan, maupun rekomendasi yang telah diberikan BPK serta tim pemeriksa dalam proses pemeriksaan.

Bupati Yuhronur menjelaskan, akan segera melakukan tindak lanjut serta menyusun rencana aksi, yang dalam implementasinya akan terus dilakukan koordinasi. “Masih ada beberapa kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah, yang harus kami tindaklanjuti demi perbaikan kedepannya. Dalam menindaklanjuti temuan temuan tersebut, kami telah menyusun rencana aksi, yang dalam implementasinya terus kami lakukan koordinasi. Mohon bimbingan dan saran dari BPK agar tindak lanjut tersebut dapat terselesaikan secara tepat sasaran dan tepat waktu,” ucap Bupati Lamongan, Senin (16/05/2022) tadi.

Baca juga :

Advertisement

Tidak hanya serius dan konsekuen menyusun laporan keuangan serta berupaya maksimal memenuhi ketentuan undang-undang, Bupati Yohronur juga menyampaikan LKPD unaudited kepada BPK lebih awal. Pada kesempatan tersebut, Lamongan bersama Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso, Pasuruan dan Sampang, berhasil memperoleh apresiasi dari BPK RI berupa opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Opini WTP ini, diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono, yang diberikan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK. Termasuk, implementasi atas rencana aksi yang telak dilaksanakan pemerintah daerah.

Dirinya juga mengapresiasi, atas keberhasilan pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP. Termasuk salah satunya, Kabupaten Lamongan yang berhasil memperoleh predikat Opini WTP selama 6 kali secara berturut-turut.

“Kami berharap, raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang, serta dapat mendorong jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah yang transparan dan akuntabel, sehingga opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Joko Agus Setyono. (zen/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas