Olahraga
Sikapi Sanksi Komdis PSSI, Managemen Persela Ajukan Banding
Memontum Lamongan – Manajemen Persela Lamongan memutuskan untuk mengajukan banding terkait sanksi yang diberikan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hal itu ditegaskan Manager Persela, Edy Yunan Achmadi. Ia mengatakan, upaya banding tersebut dilakukan untuk mendapatkan keringanan sanksi.
“Kami sudah kirim surat banding dan berusaha untuk mendapatkan keringanan dari keputusan yang ada,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Persela, Muji Santoso, dalam surat banding yang telah diajukan tersebut berisi permohonan agar Komdis PSSI mempertimbangkan kembali hukuman yang diberikan kepada Persela.
“Kami mengakui telah terjadi pelanggaran, tapi pertandingan tetap bisa dilanjutkan sampai selesai, karena meski ada pengerusakan namun perlengkapan pertandingan, seperti lapangan, gawang, bendera sudut, papan skor dan lain-lain masih aman,” kata Muji menegaskan. Senin (25/11/2019).
Sebelumnya, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Persela berupa pertandingan tanpa penonton saat laga home dan away hingga akhir musim Liga 1 2019 berikut denda sebesar Rp. 200 juta.
Saksi yang diberikan Komdis PSSI tersebut merupakan buntut dari kericuhan suporter yang terjadi di laga Persela menjamu Perseru Badak Lampung FC, di Stadion Surajaya, Lamongan, Kemarin, Rabu (20/11/2019).
Managemen Persela berharap upaya banding yang sudah diajukan dapat diterima oleh Komdis PSSI agar dapat memberikan keringanan dan mengurangi sanksi yang telah dijatuhkan sebelumnya. (tyo/zen/yan)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020