Lamongan
Sebanyak 325 Sertifikat Pelaku UMKM Lamongan Diserahkan di Penghujung Tahun 2021
Memontum Lamongan – Sebagai bentuk dukungan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lamongan, sebanyak 325 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) diserahkan tepat dipenghujung tahun 2021. Percepatan penyelesaian SHAT tersebut, tidak lepas dari upaya Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan bersama BPN Lamongan, sebagai bentuk dukungan pengembangan dan pemberdayaan bagi UMKM setelah keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, secara simbolis menyerahkan langsung SHAT kepada pelaku UMKM di Ruang Pertemuan Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan. “Di hari yang berkah ini, banyak sekali yang berbahagia. Sebanyak 325 pelaku UMKM menerima sertifikat hak miliknya. Bahkan ini merupakan proses yang sangat cepat. Hanya enam bulan saja, sertifikat sudah jadi dan dipenghujung tahun sudah diserahkan. Kita semua wajib bersyukur,” ucapnya, Minggu (02/01/2022).
Selain memiliki legalitas kedudukan yang kuat secara hukum, lanjut Bupati Yuhronur, dengan memiliki aset tak bergerak seperti SHAT, para pelaku UMKM akan memperoleh kemanfaatan besar dan semakin semangat dalam berinovasi menciptakan produk. Sehingga, UMKM bisa semakin sejahtera dan jaya.
Baca juga :
- Lestarikan Akar Budaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan Hadirkan Museum Expo 2024
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
- Webinar di Lamongan, Kemenkominfo Angkat Tema Cakap Digital dengan Bijak Bermain Game
“Sebelum penyerahan SHAT kepada UMKM, beberapa hari yang lalu saya juga menyerahkan ribuan sertifikat hak katas tanah kepada masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas keberhasilan ini. Semoga dengan telah diterimanya sertifikat ini semakin memompa semangat kita dalam berinovasi,” paparnya.
Kadis Koperasi dan Usaha Mikro, Agus Suyanto, mengatakan dengan terbitnya sertifikat ini diharapkan dapat memberi semangat baru kepada para pelaku UMKM untuk terus mengembangkan usahanya ditengah pandemi Covid-19. “Seperti yang sudah disampaikan Bapak Bupati Yes tadi, program SHAT ini selain sangat membantu legalitas kedudukan secara hukum yang kuat, juga sebagai bentuk pemberdayaan bagi pelaku UMKM di Lamongan. Sehingga, dengan diperolehnya SHAT dapat mendukung pengembangan bagi keberlangsungan UMKM kedepannya,” papar Agus. (zen/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020