Lamongan
Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS, Bupati Lamongan Beberkan Strategi Tingkatkan Pembangunan Daerah
Memontum Lamongan – Penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2022, dibeberkan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Senin (01/08/2022) tadi.
Bupati Yuhronur menyampaikan, bahwa penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 masih dihadapkan dengan pasca pandemi Covid-19, yang masih menimbulkan ketidakpastian tinggi. Hal ini, berdampak bukan saja pada ekonomi dan sosial masyarakat, tetapi juga berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah.
Meski demikian, agar pembangunan terus bergerak, terdapat tiga strategi utama yang terus dilakukan Pemkab Lamongan dalam meningkatkan pembangunan daerah. “Tiga strategi tersebut, yakni pertama mengenai peningkatan pembangunan infrastruktur jalan melalui Program Jamula (Jalan Mulus dan Mantap Lamongan), yang telah direalisasikan mulai Juni 2022. Lalu, penanganan banjir serta pembebasan lahan ring road utara. Kedua, peningkatan pelayanan kesehatan yang meliputi pembangunan RS Pantura di Kecamatan Brondong dan rehabilitasi gedung Puskesmas pembantu. Ketiga, pengadaan mobil sehat,” ungkapnya.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Dorong Petani Padi Lakukan Penanaman Padi Lebih Awal
- Lestarikan Akar Budaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan Hadirkan Museum Expo 2024
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Dengan memperhatikan kondisi dan perkembangan tersebut, maka fiskal pada P-KUA dan P-PPAS tahun 2022 memiliki postur sebagai berikut. Diantaranya, pendapatan daerah setelah perubahan diperkirakan menjadi Rp 3.002.510.252.952,53 mengalami kenaikan 4,83 persen. Kenaikan ini, disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami kenaikan sebesar 1,08 persen.
Sedangkan belanja daerah setelah perubahan dialokasikan sebesar Rp 3.340.276.324.706,54. Pembiayaan daerah setelah perubahan, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 317.766.071.754. Sementara untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan dana transfer umum dana bagi hasil dan pendapatan bagi hasil provinsi serta untuk pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp 32.280.100.000. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan dokumen rancangan perubahan KUA-PPAS oleh Bupati Lamongan kepada Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur. (zen/gie)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020