Lamongan
Raperda Perubahan APBD Lamongan 2021 Akhirnya Disahkan Menjadi Perda
Memontum Lamongan – Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2021 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Penutupan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan di Ruang Rapar Paripurna DPRD, Senin (30/08).
Melalui Juru bicaranya, Yanuar Yudha Prasetya, mengungkapkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lamongan menerima perubahan APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2021 untuk disetujui dan disahkan menjadi Perda.
Baca Juga:
“Setelah Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 dilakukan pembahasan antara Banggar bersama tim anggaran pemda, maka Banggar memohon kiranya Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda pada forum yang terhormat ini,” harap Yanuar Yudha.
Sementara itu Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam sambutan usai penandatangan persetujuan Perda P-APBD Kabupaten Lamongan 2021 menyatakan penghargaan yang setinggi-tingginya atas opini, saran, dan masukan-masukan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi, Komisi, dan Banggar.
“Hal tersebut bagi eksekutif merupakan masukan yang sangat berharga guna membangun Lamongan yang lebih baik, serta mewujudkan masyarakat Lamongan yang maju, demokratis, berkeadilan, dan sejahtera sebagaimana visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lamongan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati Yuhronur menjabarkan Perubahan APBD Lamongan 2021 dilakukan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah dampak dari mewabahnya Pandemi Covid-19. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2.936.507.916.503,42 mengalami peningkatan 0,21 persen dibanding target sebelum perubahan.
Sedangkan Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 2.986.432.363.110,26 mengalami peningkatan 1,62 persen dibanding alokasi sebelum perubahan. Kemudian defisit yang terjadi sebesar minus Rp 49.924.446.606,49 mengalami peningkatan sebesar 487,35 persen dibanding sebelum perubahan.
Dari defisit tersebut akan dilakukan pembiayaan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 52.424.446.606,49 dan pengeluaran pembiayaan dialokasikan tetap, sebesar Rp 2.500.000.000
Rancangan Perda perubahan APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2021 yang telah disetujui selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. “Marilah bersama kita wujudkan amanah dari masyarakat dengan sungguh-sungguh membangun dan memperbaiki kesejahteraan mereka. Marilah kita jaga Lamongan ini agar tetap kondusif, aman dan nyaman di segala aspek kehidupan warga Lamongan, terutama berkaitan dengan Pandemi COVID-19,” ajaknya. (fjr/zen/ed2)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020