Pemerintahan

Putus Mata Rantai Covid-19, DPRD Lamongan Sediakan Bilik Sterilisasi Disinfektan

Diterbitkan

-

Putus Mata Rantai Covid-19, DPRD Lamongan Sediakan Bilik Sterilisasi Disinfektan

Memontum Lamongan – Sebagai upaya memberantas mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin merebak, DPRD Kabupaten Lamongan menyediakan bilik sterilisasi disinfektan di depan pintu utama masuk gedung DPRD Lamongan.

“Sterilisasi kami lakukan untuk pencegahan penyebaran Virua Corona yang sedang mewabah. Kami selalu berikhtiar dan berdoa semoga virus ini segera berakhir sehingga kegiatan pelayanan kembali berjalan normal,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Lamongan, H. Abdul Ghofur. Minggu (29/3/2020).

Tak hanya itu, H. Ghofur, biasa ia disapa menegaskan berbagai upaya pencegahan dilakukan dengan harapan di Kabupaten Lamongan akan terbebas dari Covid-19.

“Tidak pandang bulu, intinya, semua tamu yang masuk ke kantor DPRD Lamongan harus melewati prosedur. Mulai dari membasuh tangan kemudian dicek suhu tubuhnya, selanjutnya masuk ke dalam room atau bilik disinfektan,” pungkasnya.

Advertisement

Selain itu, ditambahkan Sekretaris DPRD Lamongan, Drs. H. Aris Wibawa, MM, DPRD Lamongan juga tak hanya menyediakan fasilitas sterilisasi disinfektan saja, melainkan segala upaya lain berupa poster himbauan pencegahan Virus Corona juga dilakukan.

“Kantor DPRD Lamongan juga merupakan fasilitas umum yang setiap hari dikunjungi banyak orang, sehingga rawan akan sebaran virus corona,” bebernya.

Lebih jauh, Aris Wibawa berharap dengan adanya berbagai upaya yang sudah dilakukan DPRD dapat menangkal dan mempersempit penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Lamongan.

“Mari kita berdoa dan berikhtiar bersama-sama, dengan harapan di Kabupaten Lamongan tetap aman dari Covid-19 dan warga Lamongan tidak ada satupun yang terjangkit Virus ini,” ucapnya menandaskan. (Fjr/zen/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas