Hukum & Kriminal

Pesta Miras, Belasan Pelajar SMP Lamongan Dikeler Satpol PP

Diterbitkan

-

Pesta Miras, Belasan Pelajar SMP Lamongan Dikeler Satpol PP

“Bisa jadi tuwak yang mereka minum sisa dari malam pergantian tahun, kemudian sisanya mereka beli dan dikonsumsi secara bersamaan pada saat awal masuk sekolah paska libur akhir tahun. Ini juga masih kita selidiki,” terangnya.

Maka dari itu, pelajar yang telah di tangkap, kemudian sama petugas di berikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan yang bermaterai Rp 6 ribu, untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Dengan di saksikan oleh pihak sekolah dan orang tuanya masing-masing.

“Kita bina dan diserahkan kepada pihak keluarga dan guru tempat ke 13 siswa menimbah ilmu,” tegasnya.

Dalam kasus pesta miras yang dilakukan belasan pelajar SMP di Lamongan tersebut, oleh semua pihak baik guru, maupun orang tua, perlu di perhatikan secara sesama, agar kejadian ini juga tidak menimpa pelajar yang lainnya dan tidak terulang kembali. Untuk siswa yang masih duduk di bangku sekolah sebaiknya belajar yang tekun tidak suka membolos apalagi menenggak minuman keras yang mempunyai resiko tinggi hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. (Lai/zen/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas