Kabar Desa
Peserta Kurban harus Bayar Uang, Begini Kata Bimas Kemenag Lamongan
Memontum Lamongan – Penyembelihan dan pembagian hewan kurban Idul Adha 1442 H, telah digelar di tengah pandemi Covid-19 atau pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Begitu juga, untuk pelaksanaan serupa di Desa Cungkup Kecamatan Pucuk, Lamongan.
Hanya saja, warga yang kurban, diwajibkan untuk mendaftarkan di Kantor Desa Cungkup. Ironisnya, warga yang kurban kambing juga diharuskan membayar uang sebesar Rp 50 ribu, sedangkan untuk kurban sapi dikenakan uang sebesar Rp 400 ribu.
Baca Juga:
Uang-uang tersebut, menurut informasi sebagai biaya operasional pelaksanaan kurban. Terkait hal tersebut, dituangkan dalam surat pemberitahuan dan undangan yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Akibat hal itu, tuaian protes sebagian warga setempat pun muncul. Sekretaris Desa (Sekdes) Cungkup, Aris Mahmudi S Pd, saat dikonfirmasi mengatakan, karena memang kurban dijadikan satu di desa. Jadi, melalui Pemerintah Desa (Pemdes) dan keputusan itu telah disepakati bersama dan hasil musyawarah dengan para takmir dan tokoh masyarakat.
“Biaya tersebut untuk operasional panitia,” kata Sekdes singkat.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Cungkup, Giono, saat dikonfirmasi justru menyuruh untuk bertanya kepada panitia kurban. “Coba Bapak menghadap Ketua Panitia, Bapak Hadi Purnomo. Biar lebih jelas,” pintanya.
Saat ditanya soal keharusan peserta kurban dengan membayar uang, Kades Giono, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat bersama lembaga desa serta tokoh agama.
“Kita rapat bersama BPD Rt Rw, Ketua, Ranting NU Cungkup, Ketua Ranting Muhamadiyah Cungkup, Ketua takmir masjid, serta tokoh agama, dan KH Hasim Jaelani, dan rapat itu ada berita acaranya, tanda tangan peserta rapat, foto peserta rapat,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Kasi Bimas Kemenag Lamongan, Khoirul Anam, S Ag M Ag, terkait dengan hal tersebut mengatakan akan minta informasi kepada pihak terkait, agar ada informasi secara komprehensif.
Lebih lanjut, secara syar’i penyembelihan hewan kurban, sebenarnya diserahkan sepenuhnya kepada yang berkorban. “Jika dia menyembelih dan membagikan daging kurban sendiri, dipersilahkan. Pada perkembangannya kemudian di masjid, musholla, pondok hingga langgar, biasanya ada panitia yang dibentuk untuk menerima penyembelihan,” ujar Khoirul Anam.
Biasanya yang ada di masyarakat ada istilah ‘selawat’ untuk biaya operasional mulai penjagalan, penyembelihan dan pembagian daging. ‘Selawat’ ini dalam tradisi masyarakat cukup beragam. Ada yang seikhlasnya, ada yang dengan kesepakatan.
“Karena beberapa tempat, tidak ada orang yang bisa menyembelih sapi, misalnya, maka kemudian menyewa jasa jagal, dengan biaya tertentu, maka lantas ada kesepakatan untuk biaya tersebut masing-masing penyembelih melakukan iuran dengan nominal tertentu,” paparnya.
Selain itu, ada juga yang tanpa ‘selawat’, tapi dibiayai oleh operasional masjid, karena penyembelihan diserahkan ke masjid, maka masjid mempunyai kewajiban untuk melakukan amanat tersebut. “Beberapa ada yang tidak sependapat uang infaq masjid digunakan untuk biaya operasional penyembelihan, sehingga kadangkala disepakati dengan iuran ataupun dengan cara barter kulit sapi dg tenaga jagal, artinya sangat variatif,” terang Kasi Bimas Kemenag Lamongan.(azl/ed2)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020