Berita

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Puluhan Aktivis PMII Unisda Demo Kejaksaan

Diterbitkan

-

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Puluhan Aktivis PMII Unisda Demo Kejaksaan

Memontum Lamongan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unisda Lamongan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Aksi unjuk rasa aktivis mahasiswa ini mendesak Kejari Lamongan agar segera menuntaskan seluruh kasus korupsi yang ada di Kabupaten Lamongan.

“Dihari antikorupsi ini kita ingin merefleksikan sekaligus menagih komitmen Kejari dalam melakukan pemberantasan korupsi di Lamongan dan kami ingin menanyakan sampai mana progres kasus korupsi di Lamongan,” kata Korlap aksi, Yoyok Eko Prasetyo. Senin (9/12/2019)

Selain itu, terdapat tiga tuntutan utama dari aktivis mahasiswa PMII Komisariat Unisda Lamongan diantaranya penanganan dugaan kasus penyelewengan dana desa agar tak terkesan diabaikan oleh Kejari Lamongan.

Advertisement

Tak hanya itu, dalam orasinya mereka juga meminta agar Kejari Lamongan menjelaskan perkembangan proses peninjauan kembali (PK) kasus PUAP TA 2012 dan KUBE RTLH sekaligus segera menyelesaikan kasus korupsi dana hibah Pilkada 2015 di KPU Lamongan yang saat ini sudah menyeret bendahara KPU Lamongan.

Kedatangan mereka tak hanya berorasi terkait berbagai tuntutan, ternyata juga membawa misi untuk meminta Kejari Lamongan menandatangani petisi yang dibuat terkait penuntasan kasus korupsi di Lamongan. Namun sayangnya, Kejari Lamongan bersikap tidak bersedia menandatangani petisi tersebut.

“Hasilnya, pihak Kejari tak satupun ada yang mau menandatangani petisi ini. Tapi, jika hari ini kita masih belum mendapatkan jawaban, maka kami akan datang lagi dengan membawa massa yang lebih besar sekalian kita akan lakukan pendalaman data dan kajian matang,” Kecamnya kecewa.

Sementara itu, Kepala Kejari Lamongan, Diah Yuliastuti saat konferensi pers diruang kerjanya menegaskan tanpa penandatanganan petisi dari aktivis mahasiswa tersebut pihaknya telah memiliki komitmen dan serius untuk melakukan pemberantasan korupsi di Lamongan.

Advertisement

“Soal petisi yang diminta untuk ditandatangani itu bukannya kami tidak mau berkomitmen. Akan tetapi, kami sebagai aparat penegak hukum sudah mempunyai komitmen sendiri dengan pimpinan dan juga kepada Allah SWT dalam menjalankan tugas,” Kata Diah menegaskan.

Dengan demikian, kata Diah, selama ini beberapa kasus korupsi yang disuarakan aktivis mahasiswa sudah ditangani oleh Kejari Lamongan. (aju/zen/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas