Lamongan
Pemkab Lamongan Manfaatkan Limbah TPST Samtaku jadi Bahan Kaos
Memontum Lamongan – Berbagai inovasi ditelurkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) limbah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku dijadikan bahan untuk membuat kaos. Hal tersebut disampaikan Kepala DLH, Anang Taufik, saat menyampaikan Paparan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Ruang Kerja Bupati.
“Saat ini kita mengembangkan pengolahan limbah plastik untuk dijadikan bahan kaos. Jadi potensi ini akan kita maksimalkan lagi. Limbah sampah tidak hanya bisa ditukar dengan uang tapi nilai ekonomisnya kita tingkatkan lagi,” ungkap Anag Taufik. Kamis, (12/08).
Baca Juga:
Lebih lanjut Anang Taufik menjelaskan bahwa polimer bahan kaos tersebut berbahan dasar plastik daur ulang lewat proses polimerasi.
“Biasanya kain kaos spandex produknya yang tetap dicampur dengan bahan pembuat kain lain seperti selulosa polietilen dan lainnya. Yang membedakan bahwa polimer yang ada berbahan plastic daur ulang atau disebut Poli Etilen Tereftalat (PET) dari produk Danone dan beberapa vendornya,” tambah Anang Taufik.
Dia menuturkan TPST Samtaku ini mempunyai kapasitas maksimal 100 ton per hari, dan saat ini masih mengolah sampah kurang lebih 40 ton per hari. Tak hanya limbah plastik, TPST Samtaku juga telah dapat mengubah limbah pampers atau pembalut menjadi bahan sumur resapan.
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah ini secara rutin dilakukan untuk mengetahui bagaimana kinerja OPD di tahun berjalan, dalam pencapaian target RPJMD Tahun 2016-2021. Pemaparan Evaluasi Kinerja dilakukan bergilir oleh tiap Kepala PD, dihadapan Bupati Yuhronur, Tim Penilai dan Tim Independen yang akan dilaksanakan sampai dengan Akhir Bulan Agustus 2021. (fjr/zen/ed2)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020