Hukum & Kriminal
Pelanggaran Lalu Lintas dan Narkoba Membanjiri Pengadilan Lamongan selama 2021
Memontum Lamongan – Terhitung sejak Januari hingga 7 Desember 2021, Pengadilan Negeri Lamongan Kelas II B, dibanjiri perkara pidana lalu lintas. Hal itu terjadi, karena berkas perkara lalu lintas yang masuk ke Pengadilan Negeri Lamongan, sebanyak 4.840 perkara dari 5.863 total perkara yang masuk. Demikian disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, Andi Muhammad Ishak.
Dikatakan olehnya, sebanyak 5.863 perkara itu terdiri dari perkara pidana cepat sebanyak 571 berkas. Lalu, perkara gugatan pidana biasa sebanyak 212 berkas, permohonan sebanyak 198 berkas dan perkara pidana lalu lintas sebanyak 4.840 berkas.
“Selanjutnya, perkara perdata sebanyak 36 berkas, gugatan sederhana 2 berkas, pidana singkat 3 berkas dan pra-peradilan 1 berkas,” bebernya.
Baca juga :
- Pemkab Lamongan Dorong Petani Padi Lakukan Penanaman Padi Lebih Awal
- Lestarikan Akar Budaya, Pemerintah Kabupaten Lamongan Hadirkan Museum Expo 2024
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Andi Muhammad Ishak-sapaan akrabnya, mengatakan bahkan untuk perkara pidana masih domain sama seperti pada tahun sebelumnya. Yakni, perkara pidana narkotika.
“Seperti tahun-tahun yang lalu, dominannya masih tetap sama perkara narkotika,” tambahnya.
Selain itu, Andi mengatakan, selama di Tahun 2021 ini PN Lamongan belum pernaj dan belum ada berkas perkara yang besar yang menarik perhatian publik. “Untuk perkara tahun ini belum ada perkara yang menarik perhatian. Dalam artian tidak bermaksut membuka luka sejarah kemarin seperti adanya tindak pidana teroris dan itu kategori kualifikasi oleh Mahkama Agung sebagai perkara yang menarik perhatian,” jelasnya. (zud/zen/sit)
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
- Pemerintahan5 tahun
Bengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
- Pemerintahan5 tahun
Maksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
- Pemerintahan5 tahun
Bupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
- Pemerintahan5 tahun
Pemkab Lamongan Godok Protokol Karantina 3 Desa dan 1 Kelurahan
- Hukum & Kriminal5 tahun
Polres Lamongan Ungkap Kasus Curanmor di 40 TKP Dan Tahan Dua Tersangka
- Pemerintahan5 tahun
20 Orang di Lamongan Positif Corona, Bupati Gencarkan Pencegahan, Bagikan Masker
- Pemerintahan4 tahun
Lamongan Sukses Penuhi Target SP Online 2020