Berita
Operasi Zebra 2019, Polres Lamongan Perioritaskan 8 Pelanggaran

Memontum Lamongan – Guna Menerapkan kedisiplinan dalam berkendara, Polres Lamongan mulai menggelar Operasi Zebra 2019 mulai 23 Oktober 2019. Penindakan berupa teguran hingga tilang akan diberlakukan bagi pengendara yang melanggar.
Hal Itu dilakukan, karena sebagian besar kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas. Oleh sebab itu operasi Zebra 2019 yang akan digelar selama 14 hari ini digelar untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dalam Operasi Zebra 2019, mengutamakan penindakan tilang kepada pelanggar. Ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan,” kata Kapolres Lamongan, AKBP Febby DP Hutagalung, usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 di Mapolres Lamongan, Rabu (23/10/2019).
Selain melibatkan personel kepolisian, operasi Zebra Semeru kali ini juga melibatkan instansi lain seperti PM, Dishub dan Satpol PP.
Kapolres Lamongan, AKBP Febby menambahkan, dengan dilaksanakannya operasi zebra ini di harapkan bisa menimbulkan kesadaran pengendara, khususnya di wilayah Lamongan agar taat berlalu lintas.
“Selain untuk meminimalisir beberapa permasalahan serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat, operasi Zebra ini juga untuk cipta kondisi pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,” paparnya.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro dalam Opreasi Zebra yang melibatkan seluruh personel Satlantas,
“Kami menghimbau kepada masyarakat supaya melengkapi surat-surat kendaraan dan juga tertib berkendara, menggunakan helm dan turut berupaya memiliki pola pikir untuk menghindari kejadian lakalantas,” ungkap Kasatlantas.
Tak hanya itu, AKP Danu menambahkan, dalam operasi Zebra kali ini ada 8 prioritas pelanggaran yang akan dilakukan, yakni penggunaan helm standar, penggunaan sabuk pengaman untuk mobil, batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
“Prioritas lainnya adalah pengendara dibawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus dan keabsahan surat-surat,” jelasnya. (tyo/zen/yan)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















