Pemerintahan

Managemen RSUD Dr Soegiri Lamongan, Batasi Jumlah Pengunjung dan Penunggu Pasien

Diterbitkan

-

Managemen RSUD Dr Soegiri Lamongan, Batasi Jumlah Pengunjung dan Penunggu Pasien

Memontum Lamongan – Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau coronavirus disease (Covid-19), Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soegiri Lamongan membatasi penunggu pasien. Berdasarkan Peraturan Direktur RSUD Dr Soegiri Lamongan Nomor 188/24/Kep 413.204/2020 tentang kesiapsiagaan dan kewaspadaan pencegahan Covid-19.

Direktur RSUD dr Soegiri Lamongan, dr Chaidir Annas melalui Kabag Humas Budi Wignyo menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tak membawa anak-anak kecil atau masyarakat yang tak mempunyai kepentingan ke dalam RSUD dr Soegiri Lamongan.

“Saat ini sementara dibatasi, penunggu pasien maksimal 2 orang dan keluarga pasien dilarang dibesuk dan tidak diperbolehkan ada rombongan saat menjenguk pasien di RSUD dr Soegiri Lamongan,” ujar Budi, kepada awak media. Rabu (18/3/2020)

Selain itu, Budi menegaskan kepada siapapun yang berkepentingan masuk ke RSUD dr Soegiri harus dicek suhu badanya, dan apabila melebihi 38 derajat celsius harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter.

Advertisement

“Semua kebijakan diambil dengan maksud untuk mengurangi kontak antara pasien dan pengunjung, dan pengantar juga dibatasi maksimal 1 orang,” ujarnya menegaskan.

Tak hanya itu, Budi juga menghimbau, guna menghindari kerumunan pengunjung, seluruh pasien di RSUD tidak boleh dijenguk oleh pengunjung, karena sudah ada yang menunggu. Dan diharapkan agar bisa mencegah kontak langsung dengan pengunjung lebih banyak.

“Berbagai upaya pencegahan terus dilakukan oleh managemen RSUD Dr Soegiri, sebagai langkah antisipasi, semoga di Kabupaten Lamongan tetap aman dari Covid 19,” tandasnya. (Fjr/zen/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas