Politik

KPU Lamongan Pecat Tiga Anggota PPK, Terbukti Kader Parpol

Diterbitkan

-

KPU Lamongan Pecat Tiga Anggota PPK, Terbukti Kader Parpol

Memontum Lamongan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan pecat tiga orang yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kendati terbukti secara sah dan tercatat sebagai anggota dan kader di salah satu partai politik (Parpol) di Lamongan.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, Selasa (25/2/2020) menegaskan Ketiga PPK yang dipecat tersebut berasal dari Kecamatan Solokuro, Bluluk dan Kecamatan Babat. Alasanya, Setelah dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan ketiganya mengaku dan terbukti sebagai anggota dan kader Partai Politik (Parpol) di Lamongan

“Iya benar, setelah kami lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan yang berawal dari laporan serta tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU memang mereka bertiga sudah terbukti kalau menjadi anggota dan kader di Parpol,” katanya menegaskan.

Lebih jauh dijelaskan Mahrus Ali, pemecatan ketiga anggota PPK itu bermula dari banyaknya aduan masyarakat, yang menyatakan jika terdapat anggota PPK terpilih yang merupakan menjadi anggota dan kader partai.

Advertisement

“Berangkat dari banyaknya laporan tersebut kemudian kami bertindak cepat dengan memanggil dan langsung meminta klarifikasi kepada pihak terlapor. Sebenarnya ada enam orang PPK yang dilaporkan ke KPU. Namun, setelah dilakukan pemanggilan untuk diklarifikasi diketahui hanya tiga orang anggota saja yang terbukti,” bebernya.

Selain itu, Mahrus Ali mengatakan, seluruh anggota KPU Kabupaten Lamongan dalam menjalankan tugas dan amanat sebagai penyelanggara pemilu, tetap mengacu pada aturan yang berlaku karena penyelenggara pemilu tidak boleh menjadi bagaian dari anggota maupun kader partai.

“Yang jelas kami tetap mengacu kepada aturan yang berlaku dengan bukti-bukti yang ada, karena memang sesuai dengan aturan kalai anggota PPK tidak boleh merangkap menjadi anggota maupun kader partai politik,” tandasnya menegaskan. (aju/zen/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas