Pemerintahan
Kejari Lamongan Musnahkan Ratusan Juta Upal, Ribuan Butir Pil Ekstasi dan Ratusan Tuak

Memontum Lamongan – Kejaksaan Negeri Kejari Lamongan kembali memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Salah satunya adalah uang palsu (Upal).
“Uang palsu yang kita musnahkan sejumlah Rp 304 juta dari 1 perkara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Agus Setiadi, usai melaksanakan pemusnahan barang bukti, Rabu (8/7/2020).
Selain Upal, barang bukti lain yang dimusnahkan di halaman kantor Kejari Lamongan tersebut diantaranya pil dobel L 8390 butir, tuak 244,5 liter, arak 121 liter serta bir 19 botol.
“Kemudian 59,72 gram sabu-sabu yang terdiri dari 53 perkara, pil karnopen 1000 butir dari 1 perkara, dan ganja 445,37 gram dari 2 perkara,” tuturnya.
Selain itu, Agus menyebutkan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berawal dari perkara mulai dari bulan September 2019 hingga Juni 2020.
“Kami juga pada saat pemusnahan ini didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Kasat Narkoba, Reskrim, kemudian Satpol PP dan juga dari Dinas Kesehatan Lamongan,” pungkasnya. (fjr/zen/yan)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















