Lamongan

DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran 2022

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lamongan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, akhirnya disetujui DPRD Kabupaten Lamongan, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Rabu (21/06/2023) tadi. Agenda rapat paripurna sendiri, dihadiri langsung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.

Dihadapan Bupati Yuhronur dan anggota DPRD Lamongan yang hadir, juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Tulus Santoso, menyampaikan Laporan Banggar DPRD Kabupaten Lamongan atas Hasil Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. “Setelah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dilakukan pembahasan bersama antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Banggar memohon, agar Raperda ini dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam forum yang terhormat ini,” katanya dalam paripurna.

Dalam kesempatan tersebut, Tulus juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Lamongan, atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)DARI Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan pemerintah ketujuh kalinya secara berturut-turut. Pihaknya juga menyampaikan saran dan harapan, agar kedepannya Pemkab Lamongan dapat memaksimalkan peran kinerja dari BUMD dan pendapatan dari sektor pajak untuk meningkatkan PAD serta diharapkan untuk lebih serius berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dalam hal dana transfer.

Baca juga :

Advertisement

Pada Laporan Nota Keuangan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.063.580.043.532 dan terealisasi sebesar Rp 2.933.713.997.200,59 atau 100,8 persen. Belanja Daerah diproyeksikan Rp 2.696.178.712.678 terealisasi Rp 2.503.919.648.018,7. Sedangkan untuk pembiayaan daerah, dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 99,74 persen yang berasal dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp 155.087.500.325,44 atau 100 persen dan pada sisi penerimaan kembali investasi non permanen sebesar 0.

Sementara pada sisi Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp 26.200.772.165,10. Maka pembiayaan netto tercepat sebesar Rp 327.952.051.421,80. Sehingga APBD tahun 2022 terdapat SILPA sebesar Rp 73.503.308.26,32.

Dengan tuntasnya agenda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2022 pada hari ke empat ini, maka Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menyelesaikan secara keseluruhan mekanisme pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. (zen/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas