Lamongan
DPRD Lamongan Gelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif dengan Agenda Persetujuan 13 Raperda

Memontum Lamongan – DPRD Kabupaten Lamongan menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Raperda Kabupaten Lamongan Tahap I Tahun 2023, Jumat (29/09/2023) tadi. Dalam paripurna yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta dihadiri langsung Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Forkopimda dan Kepala OPD, akhirnya menyetujui 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD Lamongan.
“Sebagaimana mekanisme dan tahapan pembahasan Raperda yang berasal dari usulan Pemerintah Daerah maupun inisiatif DPRD, DPRD Lamongan yang terbagi dalam empat Pansus telah melakukan pembahasan mendalam. Sehingga, Pansus sepakat dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut. Untuk itu, mohon kiranya Raperda ini mendapat persetujuan pada Sidang Paripurna dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Juru Bicara Pansus 1 DPRD kepada Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur.
Usai melakukan penandatanganan bersama antara pimpinan eksekutif dan legislatif Lamongan, Bupati Yuhronur Efendi selaku pimpinan eksekutif menyampaikan ungkapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak. Tidak lupa, juga menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Lamongan.
Baca juga :
Dengan disetujui 13 Raperda yang terdiri dari 12 Raperda yang bersifat umum (non retribusi) dan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, untuk dilakukan fasilitasi. Dan, satu Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia, untuk mendapatkan evaluasi melalui aplikasi resmi kementerian dan e-perda, maka agenda paripurna di hari itu rampung.
“Untuk mendukung pelaksanaan Perda, pemerintah daerah melalui perangkat daerah yang membidangi segera merancang peraturan bupati sebagai peraturan pelaksanaan dari peraturan daerah. Hal ini, sebagaimana amat secara eksplisit dalam peraturan daerah yang akan disahkan, ujar Bupati Yuhronur.
Adapun 13 Raperda yang disetujui bersama itu, masing-masing yaitu Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Raperda tentang Irigasi Daerah, Raperda tentang pengelolaan dan pengembangan Sistem Drainase dan Raperda tentang penyelenggaraan Peternakan serta Kesehatan Hewan. Kemudian, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Raperda tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis. Berikutnya, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (son/sit)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan7 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















