Hukum & Kriminal

Diduga Meninggal Tidak Wajar, Polres Mojokerto Lakukan Bongkar Makam Santri Asal Lamongan

Diterbitkan

-

Memontun Lamongan – Setelah delapan hari dimakamkan, kuburan almarhum santri asal Lamongan, ananda GTR (14) yang mondok di salah satu Ponpes di Pacet-Mojokerto, dilakukan pembongkaran, Kamis (21/10/2021).

Pembongkaran kuburan yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Lamongan Kota tersebut, untuk kepentingan otopsi. 

Otopsi dilakukan oleh Polres Mojokerto berserta sejumlah dokter forensik dan para akademisi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), setelah almarhum delapan hari dimakamkan. Kuasa hukum korban, Ahmad Umar Buwang, menegaskan bahwa hari Rabu (20/10/2021) kemarin, klien kami melaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap ananda GTR yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Laporan kami kemarin langsung diterima oleh Kanit Pidum Polres Mojokerto. Sekitar kurang lebih 4 jam kami dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Buwang-sapaan akrabnya.

Advertisement

Baca juga:

Setelah pemeriksaan sudah selesai, kata dia, pihak kepolisian Polres Mojokerto langsung berkoordinasi dengan Tim Forensik Polda Jatim untuk melakukan otopsi pada korban yang dilaksanakan hari ini.

“Kami ucapkan apresiasi kepada Polri khususnya Polres Mojokerto yang langsung gerak cepat dalam menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh pihak keluarga,” ungkapnya.

Menurut penjelasan dari salah satu kerabat keluarga almarhum, saat ditemui awak media di lokasi pembongkaran makam mengungkapkan, jika kematian almarhum sangatlah janggal. “Ananda meninggalnya sudah seminggu yang lalu, tepatnya pada hari Kamis siang. Kemudian sorenya dibawa pulang ke Lamongan untuk dimakamkan,” kata dia.

Sebelumnya, sambung dia, menurut kesaksian dari pemandi jenazah yang menemukan korban mengeluarkan darah dari mulut hingga ditemukan ada luka lebam pada kedua tangan korban. “Setelah jenazah dimandikan keluar darah dari hidung,” tuturnya.

Advertisement

Pihak keluarga mengikhlaskan makam dibongkar dan dilakukan pencarian data forensik. Namun juga tak boleh gegabah dan mencoba berfikir positif atas kejadian ini. “Kami tidak mau berandai-andai apa pemicunya, karena masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Menurutnya, alasan dibalik pihak keluarga kekeh menempuh jalur hukum ialah, ingin mengetahui fakta yang terkesan disembunyikan. “Pertama, untuk menuntut keadilan, kedua jangan sampai terjadi lagi kekerasan terhadap para santri dan sebagainya untuk seluruh pesantren di Indonesia,” terang dia.

Dirinya berharap, terduga pelaku ditindak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Informasinya memang ada bekas hantaman benda tumpul di daerah vital, seperti di paru–paru dan lainnya (son/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas