Kabar Desa

Diduga Ada Penyelewengan Keuangan Desa, Warga Cungkup Lamongan Laporkan Pj Kades

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Siswo, warga Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk-Lamongan, mendatangi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Senin (27/09/2021). Kedatangannya ke Korp Adhyaksa di Jalan Veteran No.04 Lamongan tersebut, untuk melaporkan dugaan adanya penggelapan atau penyelewengan keuangan Desa Cungkup, pada tahun 2019 dan 2020.

“Hari ini, saya selaku perwakilan dari masyarakat, melaporkan adanya dugaan penyelewengan keuangan Desa Cungkup. Di mana, ada dugaan penyelewengan itu dilakukan bersama-sama dengan Pj Kepala Desa,” kata Siswo, seusai keluar dari Kantor Kejari Lamongan.

Baca juga:

    Laporan ini, tambah Siswo, tujuannya agar terbentuk tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel dan profesional, dengan orientasi pada pelaksanaan program pembangunan yang ada di Desa Cungkup. “Dengan merujuk UU RI Nomor 6 tahun 2015 tentang desa, UU Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya, UU Nomor 31 tahun 1969 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ucapnya.

    Masih menurut dirinya, pengaduan itu, sehubungan dengan adanya faktor dan informasi yang berkembang di tengah masyarakat desa Cungkup. Dengan adanya beberapa dugaan penyelewengan keuangan Desa Cungkup tahun anggaran 2019 dan 2020.

    Advertisement

    “Dugaan penyelewengan keuangan desa, diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh Pj Kepala Desa, yaitu saudara Nur Rozuqi. Hal ini, didukung dengan adanya fakta-fakta dan informasi serta kondisi di lapangan sebagaimana bukti terlampir,” terang Siswo.

    Dirinya juga meminta, kepada Kejari Lamongan, atas laporan itu supaya segera ditindaklanjuti, sebagaimana amanat undang-undang dan peraturan pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Pj Kepala Desa, Nur Rozuqi, saat dikonfirmasi terpisah, mengatakan belum bisa komentar apa-apa. “Saya malahan baru dengar dari sampean, adanya laporan ke kejaksaan itu. Saat ini, saya nggak bisa komentar apa-apa dahulu,” katanya. (son/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas