Hukum & Kriminal

Buru Babi Pakai Bedil Rakitan, Dua Pemburu Diciduk Jaka Tingkir Lamongan

Diterbitkan

-

Buru Babi Pakai Bedil Rakitan, Dua Pemburu Diciduk Jaka Tingkir Lamongan

Memontum Lamongan – Jajaran Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus WA (37) warga Waton Kecamatan Mantup dan GU (50) warga Bulurejo Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan. Keduanya ditangkap atas tuduhan kepemilikan dan menyimpan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli dari BGS, warga Kabupaten Gresik.

“Kami mengamankan tersangka karena diduga menyimpan dan memiliki senjata api rakitan ilegal tanpa ijin,” Kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung didampingi Kasatreskrim AKP Wahyu Norman Hidayat, Kemarin, Jum’at (27/12/2019).

Ditangkapnya kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa GU sering membawa dan menggunaan senjata tersebut untuk berburu babi di sekitar tempat tinggalnya. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata diketahui senjata api laras panjang rakitan tersebut dipinjam dari WA.

“Dari informasi tersebut, kemudian sejumlah petugas dari Tim Jaka Tingkir Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan GU dan WA. Kedunya dikeler ke polres untuk dilakukan proses hukum,” ungkap Feby.

Advertisement

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sebuah senjata rakitan, peluru aktif berkaliber 5,56, ratusan selongsong peluru, dan alat pembersih laras senjata api.

“Menurut pengakuan tersangka, senjata api tersebut digunakan untuk berburu binatang babi. Dan akan terus kami kembangkan kasus tersebut lebih lanjut,” terangnya.

Terkait asal usul senjata tersebut, berdasarkan pengakuan GU, didapat dari BGS warga Kabupaten Gresik yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) petugas. Akibat perbuatanya, kini kedua tersangka GU dan WA harus mendekam di sel tahanan Polres Lamongan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951,” Pungkasnya. (tyo/zen/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas