Lamongan

Bupati Lamongan Salurkan Bantuan Program 1 Desa 5 Mustahik

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan, terus berkomitmen sejahterakan masyarakat dengan mengentas angka kemiskinan. Salah satunya, melalui program unggulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan yakni 1 Desa 5 Mustahik.

Melalui program tersebut, Pemkab Lamongan bersama Baznas Kabupaten Lamongan akan memberikan bantuan uang tunai kepada 5 Mustahik di seluruh desa yang ada di Kabupaten Lamongan atau 424 desa di 27 Kecamatan. Uang tunai sebesar Rp 500 ribu akan disalurkan secara rutin setiap satu semester sekali.

“Bantuan ini kami tujukan untuk membantu masyarakat yang kurang sejahtera dalam mencukupi kebutuhannya,” kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menyerahkan bantuan kepada salah satu Mustahik, di Kantor Kecamatan Laren, Kamis (30/11/2023) tadi.

Ditambahkan bupati, bahwa mayoritas dana yang didapatkan Baznas Kabupaten Lamongan berasal dari instruksi bupati yakni mewajibkan ASN untuk memberikan zakat. Instruksi tersebut, direalisasikan dengan cara memberikan 2,5 persen gaji ASN Kabupaten Lamongan ke Baznas Kabupaten Lamongan.

Advertisement

“Instruksi yang saya buat mendapatkan banyak antusias dari ASN dan lainnya. Sehingga program ini terus berkembang, awalnya 1 desa 1 Mustahik dan sekarang menjadi 1 desa 5 Mustahik. Semoga ke depannya terus meningkat sehingga dapat membantu mensejahterakan saudara kita yang membutuhkan,” jelas Bupati Yuhronur.

Baca juga :

Pada kesempatan yang sama, dirinya juga mengabarkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Lamongan terus melandai. Pada 2023 menduduki angka 12,43 persen, sedangkan pada tahun 2022 sebesar 12,53 persen dan pada tahun 2021 mencapai 13,86 persen.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Lamongan, Bambang Eko Mulyono, mengatakan bahwa pentasharufan bantuan pada program unggulan 1 desa 5 Mustahik ini dilakukan dua semester sekaligus. Hal tersebut diakibatkan, adanya pergantian masa jabatan pengurus Baznas Kabupaten Lamongan.

Advertisement

“Seharusnya Juni sudah kita bagikan semester pertama. Namun karena pergantian pengurus Baznas yang habis masa jabatannya, jadi secara marathon kami serahkan langsung 2 periode sehingga ibu bapak Mustahik akan menerima Rp 1 juta,” terang Bambang.

Bambang juga menyampaikan terima kasih kepada instruksi ASN wajib zakat yang dicetuskan bupati. Karena dengan adanya hal itu,.maka dapat meningkatkan akumulasi zakat, infaq, shodaqoh Baznas Kabupaten Lamongan. Pada tahun 2022 lalu, berhasil melampaui Rp 5,4 miliar dan pada 2023 berhasil melampaui sekitar Rp 6 miliar.

“Alhamdulillah dana yang kami kelola selalu mendapatkan kenaikan. Dengan kenaikan ini akan terus kita salurkan kepada yang membutuhkan. Selanjutnya target kami adalah membantu ODGJ yang tidak mempunyai keluarga,” ungkapnya. (kom/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas