Pemerintahan
Berkah Corona, Sebanyak 92 Napi di Lamongan Dibebaskan

Memontum Lamongan – Sebanyak 92 warga binaan atau Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan akhirnya mendapatkan asimilasi dari Pemerintah melalui Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Hal itu dibeberkan Dwi Achmad selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) dan Kegiatan Kerja, Lapas Lamongan. Kepada awak media, Rabu (8/4/2020).
“Untuk mendapatkan bebas asimilasi di rumah bagi warga binaan yakni merupakan program dari pemerintah melalui Permenkumham nomor 10 tahun 2020,” katanya.
Selain itu, dijelaskan Dwi Achmad, untuk pembebasan warga binaan atai Napi yang mendapat Asimilasi akan dilakukan dalam 7 (tujuh) tahap yaitu dilakukan pada tanggal 1 April sebanyak 10 orang, disusul tanggal 2 ada 14 orang, kemudian tanggal 3 ada 8 orang, dan pada tanggal 4 sebanyak 10 orang.
“Kemudian tanggal 6 ada 26 orang dan terakhir tanggal 7 sebanyak 24 orang. Totalnya sebanyak 92 orang, 4 diantaranya perempuan,” jelasnya.
Tak hanya itu, ditegaskan Dwi Achmad, dari 92 warga binaan yang mendapatkan Asimilasi adalah perkara umum dan narkoba di bawah hukuman 5 tahun, yang memenuhi syarat sesuai dengan Permenkumham nomor 10 tahun 2020.
“Diantara syaratnya yakni harus menjalani setengah masa pidana dan tanggal dua pertiga hukumannya hingga tidak lebih dari tanggal 31 Desember 2020. Seudah menjalani 6 bulan berkelakuan baik dan tidak terkait dengan PP 99 dan Narapidana Korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut Dwi Achmad berpesan, meski sudah mendapatkan kebebasan, namun penerima program Asimilasi dari pemerintah tidak diperbolehkan melakukan aktivitas dan kegiatan keluar rumah.
“Intinya, selama masa asimilasi, mereka semua wajib di rumah sehingga apabila memasuki masa integrasi nanti akan diusulkan sesuai program diantaranya cuti bersyarat dan bebas bersyarat,” pungkasnya. (fjr/zen/yan)

Pemerintahan7 tahunPemkab Gelar Seminar Sejarah Gajah Mada Putra Lamongan, Ketua Lesbumi PBNU Agus Sunyoto Ungkap fakta-fakta Baru Gajah Mada di Lamongan
Pemerintahan7 tahunBengawan Solo Diduga Tercemar Limbah Tekstil dari Jawa Tengah, Pemkab Lamongan Imbau Petani Tak Gunakan Air Sementara Waktu
Pemerintahan6 tahunMaksimalkan Pelayanan saat Covid-19, Disdukcapil Lamongan Manfaatkan Aplikasi Sego Boran
Pemerintahan6 tahunBupati Fadeli Tegaskan Target Kinerja Wajib Dipenuhi, Canangkan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan SAKIP Perangkat Daerah 2019
Lamongan12 bulanBeasiswa Perintis Dimulai, Bupati Lamongan Tambah Anggaran hingga Total Rp 7,5 Miliar
Lamongan11 bulanBupati Lamongan Tegaskan Gerakan Pramuka Solusi Menciptakan Generasi Tangguh
Lamongan11 bulanSemarakkan HUT Kemerdekaan, Bupati Lamongan Berangkatkan Lomba Gerak Jalan Tingkat SD
Kabar Desa11 bulanMas Dirham Ajak Kader Muhammadiyah Berperan Aktif dalam Membangun Lamongan















