Pemerintahan

Berikan Perlindungan bagi Tenaga Kerja, Bupati Lamongan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Untuk memberikan perlindungan bagi pekerja serta perluasan kepesertaan BPJS (Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial) di Kabupaten Lamongan, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menandatangani kesepakatan bersama  bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bojonegoro tentang penyelengaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lamongan, Senin (20/9/2021).

Disampaikan Bupati Yuhronur, data potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lamongan sebanyak 614.130 tenaga kerja. Dari total potensi tersebut, terdapat 39.360 tenaga kerja yang sudah mendaftar per 31 Agustus ini.

Baca juga:

    “Dari sekitar 614.130 tenaga kerja baru 39.360 yang mendaftar kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Artinya, masih banyak sekali yang harus diikutsertakan. Ini supaya tenaga kerja bisa mendapatkan asuransi, agar bisa lebih tenang, lebih baik lagi, dan meningkat kinerjanya,” katanya.

    Yuhronur juga mengungkapkan, bahwa sosialisasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan ini sangat penting. Tujuannya, agar masyarakat dapat mengerti akan manfaat adanya jaminan sosial bagi tenaga kerja. Dirinya juga mengajak, OPD (Organisasi Pemerintahan Daerah) untuk turut berpartisipasi agar perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat dicapai.

    Advertisement

    “Selanjutnya, setelah penandatanganan MoU ini agar ditindaklanjuti oleh OPD juga perusahaan-perusahaan di Kabupaten Lamongan, agar bisa jalan dan dapat dijalankan. Sosialisasi juga sangat penting untuk dilaksanakan, agar masyarakat mengetahui manfaat dari kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” tambahnya.

    Kepala Kantor Cabang BPJS Bojonegoro, Dolik Yulianto, menerangkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program berbadan publik yang berarti merupakan profit non-oriented. “Harapan kami, seluruh pekerja baik formal, informal, jasa kontruksi, bisa terlindungi oleh jaminan tenaga kerja ini. Asuransi dengan premi kecil dan manfaat luar biasa. Mohon dukungan Pak Bupati untuk implementasi di Lamongan agar bisa berjalan dengan baik,” terangnya.

    Pada kesempatan tersebut, Bupati Yuhronur juga menyerahkan secara simbolis jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris pekerja yang mengalami resiko kecelakaan maupun meninggal dunia. Selain itu, juga menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 500.000 per-bulan selama dua bulan  per-orang untuk tahun 2021. (fjr/zen/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas