SEKITAR KITA

Berantas Halinar Masuk Lapas, Kalapas Lamongan Adakan Apel Deklarasi

Diterbitkan

-

Memontum Lamongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan mengadakan apel deklarasi perang terhadap barang terlarang masuk Lapas. Barang yang dimaksudkan tersebut, diantaranya seperti handphone, pungutan liar dan Narkoba (Halinar), Rabu (06/10/2021). 

Disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lamongan, Supriayana, apel deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk wujud pemberantasan Halinar di lokasi tempat Lapas Lamongan. “Saya ingatkan kembali untuk semua pegawai yang ada di Lapas Lamongan, sesuai perintah pimpinan tinggi kemenkumham bahwa kita harus benar-benar memberantas yang namanya Halinar,” tegasnya. 

Baca juga:

    Supriyana menuturkan, deklarasi yang dilakukan saat ini bukanlah merupakan seremonial belaka. Akan tetapi harus diterapkan dalam semua jenis kegiatan sehari-hari.

    “Keberhasilan kita bukan hanya karena satu atau dua orang saja. Namun , semuanya harus berpartisipasi dalam mendukung dan melaksanakan apa yang diinstruksikan oleh pimpinan, salah satunya adalah zero halinar,” kata Supriyana. 

    Advertisement

    Tidak hanya itu, Supriyana menambahkan, bahwa semua pegawai mempunyai peranan penting untuk penanggulangan gangguan kamtib, mengingat hampir semua lapas di Indonesia over kapasitas dan jumlah pegawai yang terbatas.

    “Sehingga, semua pegawai mempunyai peranan penting untuk mencegah gangguan kamtib, agar kondisi di dalam Lapas tetap aman dan kondusif,” tambahnya. 

    Sebagai bentuk wujud komitmen bersama untuk memberantas Halinar di lokasi Lapas kelas IIB Lamongan, usai deklarasi seluruh pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Lamongan, melakukan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar. (zud/zen/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas